Siap-siap! Pemerintah Mau 'Rumahkan' 1,6 Juta PNS

Siap-siap! Pemerintah Mau 'Rumahkan' 1,6 Juta PNS

Aulia Damayanti - detikFinance
Selasa, 21 Des 2021 17:20 WIB
PNS Bisa Dipecat
Ilustrasi/Foto: PNS Bisa Dipecat (Mindra Purnomo/tim infografis detikcom)
Jakarta -

Sebanyak 1,6 juta pegawai negeri sipil (PNS) terancam dirumahkan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan 1,6 juta itu adalah tenaga pelaksana.

Menurutnya, harus ada penataan ulang dalam menetapkan tenaga pelaksana. Kalau tenaga pelaksana tidak bisa ditingkatkan profesionalitasnya, maka lebih baik dirumahkan hingga pensiun.

"Saya kira tenaga pelaksana administrasi ya mulai ditata. Sekarang ada 1 juta P3K untuk guru kemarin diambilkan dari 1,5 juta hampir 1,6 juta tenaga pelaksana. Ini nanti kalau tidak bisa kita tingkatkan profesionalitas kerja di rumah saja sampai pensiun," katanya dalam acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2021, dikutip Selasa (21/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Tjahjo mengatakan tenaga pelaksana itu tidak mungkin langsung dipensiunkan begitu saja.

"Sampai 1,6 juta PNS itu tenaga pelaksana Kan nggak mungkin tenaga pelaksana itu langsung seperti BUMN dipensiunkan di pesangon. Pasti akan akan pusing Pak Sekjen, Menkeu pasti akan pusing kalau seandainya 1,6 juta harus dapat pesangon," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Selain menyinggung pemangkasan tenaga pelaksana yang harus ditata. Tjahjo juga menyinggung soal penataan bekerja di kantor untuk PNS. Hal itu untuk membantu mempercepat dan mempersingkat birokrasi pemerintah.

"Kemudian yang bekerja di kantor menempatkan Eselon I dan eselon II In sebagai leader untuk menggerakkan dan mengorganisir dalam mempercepat proses perizinan dan memperpendek layanan publik," tutupnya.

Lihat juga video 'Jokowi Sebut ASN Bergaya Bak Pejabat Kolonial Sudah Tak Zaman':

[Gambas:Video 20detik]



(eds/eds)

Hide Ads