Minimnya akses internet masih menjadi tantangan bagi difabel. Survei Sosial Ekonomi Nasional 2021 memperlihatkan, hanya 9% penyandang disabilitas yang mendapatkan akses internet. Itu artinya, ada 91% penyandang disabilitas yang tidak memiliki akses interet.
Kondisi itu tentunya memprihatinkan. Mengingat, akses internet menjadi sesuatu yang penting untuk mengembangkan ekonomi digital, dan difabel juga memiliki hak membantu pemulihan ekonomi melalui pengembangan ekonomi digital.
"Hal ini menjadi tanggung jawab pemerintah untuk menyediakan internet bagi semua pihak, termasuk difabel," kata Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Nailul Huda pada Alinea Forum Online, Selasa (12/21/2021).
Di sisi lain, difabel tidak bisa menunggu lebih lama lagi ketersediaan internet. Pasalnya berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2021, pandemi Covid-19 menyebabkan 38,57% tenaga kerja difabel kehilangan pekerjaannya.
"Pada 2019, pekerja difabel berjumlah 366.350 orang dan pada 2020 jumlahnya berkurang 38,57% menjadi 255.048 pekerja," jelas dia.
Makanya, menjalankan bisnis online bisa menjadi pilihan bagi difabel untuk bangkit sekaligus membantu memulihkan ekonomi. Untuk itu, Nailul menyarankan agar difabel berkolaborasi dengan pihak lain, sehingga mempercepat proses masuk ke e-commerce.
Hal itu diyakininya bisa berdampak positif bagi kaum difabel maupun negara. Pasalnya, Indef menemukan kalau ekonomi digital memberikan kemudahan dan seharusnya juga bisa dimanfatkan difabel untuk berdaya saing.
Sementara pemilik The Able Art Tommy Budianto mengakui, aksesibilitas internet difabel masih kurang.
"Tetapi, jangan menyerah, karena di luar sana banyak difabel yang bisa sukses dengan segala keterbatasannya. Bisa berkarya dan menjadi role model," ucap dia.
Bersambung ke halaman selanjutnya.
(dna/dna)