Pertamina-Aramco Akan Bangun Kilang 400 Ribu bph

Pertamina-Aramco Akan Bangun Kilang 400 Ribu bph

- detikFinance
Selasa, 02 Mei 2006 14:44 WIB
Jakarta - Pertamina dan perusahaan minyak Aramco akan membangun sebuah kilang minyak dengan kapasitas hingga 400 ribu barel per hari (bph). Untuk mewujudkannya, Pertamina diminta melakukan studi kelayakan alias feasibility study."Kalau feasible, pihak Saudi (Aramco) akan bersedia," ungkap Wakil Dirut Pertamina Iin Arifin Takhyan usai mengikuti rapat di Istana Wapres, Jakarta, Selasa (2/5/2006).Aramco merupakan salah satu perusahaan minyak terbesar dari Arab Saudi, dengan produksi minyak lebih dari 10 juta barel per hari."Sekarang ini Presiden sedang berkunjung ke Timteng yaitu ke Saudi, UEA, Kuwait dan Qatar. Yang saya tahu, pembicaraan dengan Aramco, bersedia bekerja sama dengan Pertamina untuk membangun kilang, asal feasible," jelasnya.Namun menurut Iin, Pertamina dan Aramco belum mengikatkan diri dalam sebuah perjanjian untuk pembangunan kilang itu. Sementara nilai investasinya tergantung dari hasil feasibility study."Tapi secara kasarnya, biasanya untuk kapasitas 100 ribu bph sekitar US$ 1 miliar. Jadi kalau ingin membangun kilang dengan kapasitas 400 ribu bph, ya kira-kira sekitar US$ 4 miliar," jelasnya.Untuk wilayah pembangunan kilangnya, Iin mengaku hingga saat ini belum ditetapkan. "Tentunya kita ingin yang lebih siap yaitu misalnya di Tuban atau mungkin perluasan di Balongan. Itu nanti subyek feasibility study. Kita belum firm untuk itu," tambahnya.Pertamina kini sudah membentuk tim untuk melakukan feasibility study itu, termasuk untuk mengkaji kebutuhan investasinya. Rencananya, pekan depan Pertamina akan melaporkan hasil kajian itu ke Wapres Jusuf Kalla.Iin menambahkan, pembangunan kilang baru di Indonesia sangatlah mendesak. Ini mengingat kapasitas kilang di Indonesia saat ini hanya 1 juta bph, dengan produksi sekitar 850 ribu bph. Sementara impor BBM sekitar 350 ribu bph."Artinya, kita saat ini kekurangan kapasitas kilang sampai 350 ribu bph. Maka kita memerlukan pembangunan kilang paling tidak berkapasitas 350 ribu bph," ujar Iin.Berdasarkan regulasi, lanjut Iin, siapapun boleh membangun kilang. Sementara produk BBM-nya bebas dijual ke dalam negeri ataupun diekspor.Iin mengungkapkan, saat ini sudah banyak investor yang minta izin ke Dirjen Migas Departemen ESDM untuk membangun kilang. "Namun belum ada yang jalan. Mereka baru dalam tahap feasibility study. Pendanaan belum ada yang jalan," ungkapnya. (qom/)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads