Menaker Wanti-wanti Perusahaan Sawit Bebas Pekerja Anak

Menaker Wanti-wanti Perusahaan Sawit Bebas Pekerja Anak

Angga Laraspati - detikFinance
Rabu, 22 Des 2021 21:30 WIB
Kemnaker Raih Anugerah Meritokrasi dengan Predikat Sangat Baik
Foto: Dok. Kemnaker

Sementara itu, Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang menyatakan Kementerian Ketenagakerjaan mereview peraturan ketenagakerjaan terkait pengawasan dari pelaksanaan K3 dan jaminan sosial tenaga kerja pada usaha perkebunan kelapa sawit untuk mensukseskan Indonesia terbebas dari pekerja anak.

"Ini untuk menunjukkan pada dunia internasional bahwa Indonesia berkomitmen untuk penghapusan pekerja anak dengan mendorong Pemda dan pelaku usaha agar aktif terlibat dalam penghapusan pekerja anak," kata Haiyani Rumondang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemnaker juga mencanangkan Indonesia bebas pekerja anak di berbagai tempat seperti Kawasan Industri Makassar (KIMA) pada tahun 2014, Kabupaten Gianyar bebas pekerja anak tahun 2015, Karawang International Industrial City (KIIC) tahun 2017.

Ada juga Kawasan Industri Modern Cikande Industrial Estate (MCIE), Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) tahun 2018 dan tahun 2020 Kemnaker memberikan penghargaan kepada 23 LSM pemerhati anak yang telah membantu pemerintah dalam program penarikan pekerja anak.


(akd/hns)

Hide Ads