Harga Minyak Goreng Masih Mahal, DPR Sentil Mendag

Harga Minyak Goreng Masih Mahal, DPR Sentil Mendag

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Minggu, 26 Des 2021 14:59 WIB
Meredam Gejolak Harga Minyak Goreng
Foto: detik

Mufti berharap ada antisipasi dan analisis yang tepat dari Kementerian Perdagangan dalam mengelola harga kebutuhan pokok. Seharusnnya Kemendag sudah mengatur manajemen pasokan agar harga tidak melambung. Analisis-analisis seperti ini perlu dilakukan mendetil agar tidak merugikan masyarakat, tidak membuat biaya yang dibutuhkan rakyat untuk kebutuhan pangannya semakin tinggi.

"Sekarang kalau harga sudah naik, apa yang bisa dilakukan Kemendag? Operasi pasar? Tidak cukup duitnya untuk mempengaruhi harga se-Indonesia," tegas Mufti.

"Soal minyak goreng, kami melihat respons Kemendag sangat lambat, karena kenaikan harga sudah berlangsung sejak berbulan-bulan lalu; meski memang kenaikan migor ini terkait kenaikan harga CPO sebagai bahan baku utama migor," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mufti meminta Kemendag bergerak cepat melakukan operasi pasar dengan sistem pensasaran yang tepat. Operasi pasar sebatas membantu, karena untuk stabilisasi harga tidak akan bisa mengingat kemampuan operasi pasar pemerintah juga terbatas. Sehingga targeting system-nya harus bagus.

"Kemendag juga harus memiliki skema antisipasi yang baik dengan mengamati tren CPO dunia. Misalnya, saat ini banyak pakar menyebut harga CPO bakal terus melambung hingga triwulan II/2022 berkaitan dengan musim. Maka perlu antisipasi. Gawat kalau harga migor terus melonjak sampai tahun depan. Pedagang makanan bisa gulung tikar, di sisi lain rakyat kecil kesusahan mengolah bahan pangan dengan murah," pungkasnya.


(hal/dna)

Hide Ads