KAI Tolak 10.432 Orang Naik Kereta Jarak Jauh saat Libur Natal, Kenapa?

KAI Tolak 10.432 Orang Naik Kereta Jarak Jauh saat Libur Natal, Kenapa?

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Senin, 27 Des 2021 15:26 WIB
Penumpang membeli tiket Kereta Api Luar Biasa (KLB) jurusan Bandung - Surabaya Pasar Turi di Stasiun Bandung, Jawa Barat, Selasa (12/5/2020). PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengoperasikan enam perjalanan KLB pada 12-31 Mei 2020 dan masyarakat yang diperbolehkan menggunakan KLB hanya yang memenuhi syarat diantaranya pekerja di penanganan COVID-19, pertahanan, keamanan, kesehatan, kebutuhan dasar, fungsi ekonomi penting, perjalanan darurat pasien atau orang yang memiliki keluarga inti sakit keras atau meninggal dan repatriasi. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/foc.
Naik Kereta Api
Jakarta -

Pada periode libur Natal yakni 24-26 Desember 2021, PT Kereta Api Indonesia (Persero) melayani 146.634 pelanggan KA Jarak Jauh atau rata-rata 48.878 pelanggan per hari. Sementara jumlah pelanggan yang ditolak berangkat pada periode 24-26 Desember ada sebanyak 10.432 orang.

Rute yang menjadi favorit masyarakat pada periode tersebut adalah Jakarta-Cirebon pulang pergi (PP), Jakarta-Purwokerto PP, Yogyakarta-Purwokerto PP, Surabaya-Madiun PP, dan lainnya.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan bahwa KAI konsisten menjalankan protokol kesehatan dengan ketat guna mencegah penyebaran Covid-19 melalui transportasi kereta api. Untuk menciptakan physical distancing, KAI juga disiplin menerapkan pembatasan kapasitas tempat duduk yang dijual yaitu hanya sebanyak 80% dari kapasitas tempat duduk yang tersedia, sesuai SE Kemenhub No 112 Tahun 2021.

"KAI memastikan hanya pelanggan yang benar-benar memenuhi ketentuan yang boleh berangkat naik KA pada masa Nataru ini sesuai dengan regulasi pemerintah," kata Joni dalam keterangannya, Senin (27/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan terkait dengan 10.432 pelanggan yang ditolak perjalanannya karena tak memenuhi syarat. Rinciannya adalah belum vaksin kesatu dan kedua 2.115 pelanggan, pelanggan usia di bawah 12 tahun belum PCR 5.373 pelanggan, sakit 36 pelanggan, dan tidak antigen 2.908 pelanggan.

"Kami terus mengingatkan kepada calon pelanggan untuk melengkapi persyaratan naik KA pada masa Nataru sesuai SE Kemenhub No 112 Tahun 2021. Mulai 24 Desember hingga 2 Januari 2022 calon pelanggan usia di atas 17 tahun wajib telah divaksin dosis kedua dan bagi anak di bawah 12 tahun wajib menunjukkan hasil negatif PCR 3x24 jam," ujar Joni.

ADVERTISEMENT

Secara umum, pada periode 17-26 Desember 2021, KAI telah melayani 526.939 pelanggan KA Jarak Jauh atau rata-rata 52.694 pelanggan per hari. Okupansinya mencapai 67% dari kapasitas yang tersedia yaitu sebanyak 787.583 tempat duduk.

Perkiraan jumlah penumpang kereta api saat libur tahun baru. Klik halaman berikutnya.

Untuk masa libur berikutnya yakni libur Tahun Baru 2022, tiket KA Jarak Jauh yang telah dipesan pada 27 Desember s.d 4 Januari 2022 adalah sebanyak 154.154 tiket atau rata-rata 17.128 tiket per hari. Jumlahnya masih di bawah 30% dari kapasitas yang KAI sediakan yaitu sebanyak 658.670 tempat duduk.

Joni mengatakan jumlah tersebut masih akan bertambah dikarenakan penjualan tiket masih terus berlangsung hingga saat ini.

"Pada masa pandemi Covid-19 ini, masyarakat dapat menggunakan Kereta Api untuk bepergian karena Kereta Api merupakan moda transportasi yang secara konsisten menerapkan protokol kesehatan dalam setiap layanannya," tutup Joni.

Info selengkapnya terkait layanan Kereta Api, masyarakat dapat menghubungi Customer Service Stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp KAI121 di 08111- 2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.


Hide Ads