18 Stasiun KA Kini Layani Tes PCR, Harga Cuma Rp 195 Ribu

18 Stasiun KA Kini Layani Tes PCR, Harga Cuma Rp 195 Ribu

Jihaan Khoirunnissa - detikFinance
Selasa, 28 Des 2021 11:24 WIB
KAI
Foto: KAI

Penumpang Harus Sudah Divaksinasi

Selain harus menunjukkan hasil negatif PCR dan antigen, Joni menyebut pelanggan yang akan melakukan perjalanan menggunakan kereta api jarak jauh di masa Nataru juga harus memenuhi syarat telah melakukan vaksinasi. Per 24 Desember 2021, penumpang dengan usia 12 sampai dengan 17 tahun harus sudah vaksin minimal dosis pertama dan usia di atas 17 tahun harus sudah vaksin dosis lengkap (telah vaksin dosis kedua).

Guna mempermudah masyarakat, Joni mengatakan pihaknya juga sudah menyediakan layanan vaksinasi COVID-19 di berbagai stasiun secara gratis mulai 3 Juli 2021 lalu. Selain sebagai syarat perjalanan, layanan vaksin ini juga dalam rangka membentuk herd immunity serta mendukung program pemerintah dalam percepatan program vaksinasi di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskannya, untuk mengetahui informasi terkait jadwal pelayanan tes PCR di stasiun, vaksin, rapid test antigen, dan syarat naik KA pada masa pandemi, masyarakat dapat menghubungi Customer Service Stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp KAI121 di 08111- 2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

Dia berharap fasilitas serta layanan tersebut bisa dimanfaatkan secara maksimal. Serta masyarakat dapat menerapkan protokol kesehatan secara disiplin pada saat menggunakan layanan kereta api guna mencegah penyebaran COVID-19 melalui transportasi kereta api.

ADVERTISEMENT

"KAI akan terus melakukan inovasi di berbagai aspek pelayanan demi mewujudkan visi perusahaan yang Melayani Lebih Cepat dan Lebih Baik dengan menyediakan berbagai fasilitas layanan berbasis digital yang memberikan berbagai kemudahan dan kenyamanan bagi pelanggan," tandasnya.


(ega/ara)

Hide Ads