Jumbonya 'Bonus' Pegawai Pajak dari Jokowi, Bisa buat Beli Mobil LCGC!

Jumbonya 'Bonus' Pegawai Pajak dari Jokowi, Bisa buat Beli Mobil LCGC!

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Selasa, 28 Des 2021 14:50 WIB
Jakarta -

Para pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) saat ini mungkin sedang bersuka cita karena target penerimaan yang tembus target. Per 26 Desember 2021 jumlah neto penerimaan pajak Rp 1.231,87 triliun sama dengan 100,19% dari target yang ditetapkan di APBN Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 1.229,6 triliun.

Atas keberhasilan tersebut, maka pegawai pajak akan mendapatkan tunjangan kinerja (tukin) hingga 100% tahun depan. Tak tanggung-tanggung, tukin yang didapat bisa mencapai Rp 117 juta.

Jumlah tukin tersebut seharga dengan mobil Daihatsu Ayla 1.0 D dengan kategori Low Cost Green Car (LCGC). Pertama kali diluncurkan pada September 2013, harganya dibanderol mulai dari Rp 100 jutaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun orang yang akan mendapat tukin sebesar itu di lingkungan DJP ialah Direktur Jenderal Pajak yang dijabat oleh Suryo Utomo. Sedangkan tukin pegawai DJP dengan jabatan terendah akan mendapatkan Rp 5.361.800, cukup buat beli smartphone baru.

Aturan tukin ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.

ADVERTISEMENT

Tukin untuk para pegawai DJP itu dibayarkan 100% pada tahun berikutnya selama satu tahun dalam hal realisasi penerimaan pajak sebesar 9% atau lebih dari target penerimaan pajak.

Berikut rincian tukin pegawai pajak berdasarkan Perpres 37/2015:

Eselon I:

Peringkat jabatan 27 Rp 117.375.000
Peringkat jabatan 26 Rp 99.720.000
Peringkat jabatan 25 Rp 95.602.000
Peringkat jabatan 24 Rp 84.604.000

Eselon II:

Peringkat jabatan 23 Rp 81.940.000
Peringkat jabatan 22 Rp 72.522.000
Peringkat jabatan 21 Rp 64.192.000
Peringkat jabatan 20 Rp 56.780.000

Eselon III ke bawah:

Peringkat jabatan 19 Rp 46.478.000
Peringkat jabatan 18 Rp 42.058.000 - 28.914.875
Peringkat jabatan 17 Rp 37.219.875 - 27.914.000
Peringkat jabatan 16 Rp 25.162.550 - 21.567.900
Peringkat jabatan 15 Rp 25.411.600 - 19.058.000
Peringkat jabatan 14 Rp 22.935.762 - 21.586.600
Peringkat jabatan 13 Rp 17.268.600 - 15.110.025
Peringkat jabatan 12 Rp 15.417.937 - 11.306.487
Peringkat jabatan 11 Rp 14.684.812 - 10.768.862
Peringkat jabatan 10 Rp 13.986.750 - 10.256.950
Peringkat jabatan 9 Rp 13.320.562 - 9.768.412
Peringkat jabatan 8 Rp 12.686.250 - 8.457.500
Peringkat jabatan 7 Rp 12.316.500 - 8.211.000
Peringkat jabatan 6 Rp 7.673.375
Peringkat jabatan 5 Rp 7.171.875
Peringkat jabatan 4 Rp 5.361.800

Itulah rincian tukin pegawai pajak yang akan didapat karena penerimaan pajak mencapai 100% lebih dari target. Cukup kan buat beli mobil LCGC.

(fdl/fdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads