Cara Cek NPWP Asli atau Palsu, Coba Sekarang!

Cara Cek NPWP Asli atau Palsu, Coba Sekarang!

Anisa Indraini - detikFinance
Rabu, 29 Des 2021 18:50 WIB
Cara mendapatkan NPWP Elektronik
Cara Cek Keaslian NPWP
Jakarta -

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah tanda pengenal wajib pajak untuk melaksanakan hak dan kewajibannya. Identitas itu dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

NPWP saat ini juga menjadi syarat untuk mengurus sejumlah dokumen administrasi. Seperti saat ingin pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), membuat badan usaha, membuka rekening, hingga ketika melamar kerja untuk mencairkan gaji.

Nah mengingat pentingnya fungsi NPWP, pastikan yang kamu miliki asli dan terdaftar pada sistem DJP. Dilansir dari akun @ditjenpajakri, Rabu (29/12/2021), berikut cara cek NPWP asli atau palsu:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Scan

Pindai QR Code yang ada pada NPWP. QR Code ini tersedia pada NPWP elektronik yang tersedia dalam DJP online, memiliki kode unik dan tautan pada laman account.pajak.go.id.

2. Browse

Masukkan tautan unik tersebut ke dalam browser untuk memulai validasi.

ADVERTISEMENT

3. Cek NPWP

Masukkan kode keamanan yang muncul pada laman Cek NPWP, kemudian klik tombol "Cek".

4. Validitas

Akan muncul notifikasi yang berisi validasi NPWP yang kamu cek. Pastikan NPWP yang ada pada notifikasi, sama dengan NPWP yang ada pada kartu.

Demikian cara cek NPWP asli atau palsu. Yuk dicoba untuk memastikan keasliannya.

(aid/dna)

Hide Ads