Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS menjadi Komponen Cadangan (Komcad) Nasional alias tentara cadangan.
Arahan itu disampaikan oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo melalui SE Menteri PANRB No. 27/2021 tentang Peran Serta Pegawai ASN sebagai Komponen Cadangan dalam Mendukung Upaya Pertahanan Negara.
"SE ini diperuntukkan bagi Pegawai ASN agar ikut serta dalam Pelatihan Komponen Cadangan dalam rangka mendukung upaya pertahanan negara," bunyi SE yang ditandatangani Menteri Tjahjo tersebut, dikutip Rabu (29/12/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komponen Cadangan ini merupakan program Kementerian Pertahanan yang membuka kesempatan seluruh warga negara Indonesia (WNI) untuk bergabung dalam Komponen Cadangan Nasional.
PNS wajib jadi tentara cadangan?
Plt. Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce mengungkap keiikutsertaan PNS dalam Komponen Cadangan ini secara sukarela.
"PNS ikut bela negara yg dikoordinir bersama Kementerian Pertahanan RI dan bisa sukarela ikut pendidikan komcad," katanya kepada detikcom.
Hal itu juga diatur dalam UU No. 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara pada pasal 28 poin 2
"Komponen Cadangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)huruf a merupakan pengabdian dalam usaha pertahanan negara yang bersifat sukarela," tulis poin tersebut.
Syarat jadi tentara cadangan?
Untuk syarat umum untuk menjadi personel Komponen Cadangan, diatur dalam Permenhan Nomor 3 Tahun 2021. Berikut ini syaratnya:
a. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b. Setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
c. Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat pembukaan pendidikan dasar militer;
d. Sehat jasmani dan rohani
e. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Selain itu, Komponen Cadangan harus berpendidikan paling rendah sekolah menengah pertama atau sederajat.
Lihat juga video 'Jokowi Sebut ASN Bergaya Bak Pejabat Kolonial Sudah Tak Zaman':
Benefit hingga cara daftar di halaman berikutnya.