Tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok resmi naik mulai 1 Januari 2022. Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan rata-rata kenaikannya sebesar 12%.
Berdasarkan pantauan detikcom di toko sembako hingga minimarket, harga rokok memang sudah naik mulai hari ini. Salah satu pemilik toko sembako di Serua, Tangerang Selatan bernama Nuri mengatakan harga rokok akan naik terus.
Ia mencontohkan salah satu jenis rokok yakni Sampoerna Kretek. Nuri mengatakan sebelumnya harga satu slop rokok itu Rp 117.000 kemudian harga terbaru menjadi Rp 120.000, info yang dia dapat ke depan akan naik lagi menjadi Rp 125.000.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Katanya akan naik terus, yang lain juga menyusul naik sih katanya. Ini info kemarin saat belanja. Kalau harga sekarang untuk Sampoerna Kretek perbungkus sih masih dapat Rp 13.000. Kalau naik lagi nanti juga pasti naik," katanya saat ditemui detikcom, Sabtu (1/1/2021).
Harga rokok yang kini sudah mengalami kenaikan, mulai dari produk Mild hingga Marlboro. Katanya, kenaikkannya mencapai Rp 5.000/bungkus.
"Semua produk Mild naik semua sih, ya Rp 5.000. Marlboro juga naik Rp 5.000 sebelumnya Rp 29.000," lanjutnya.
Kenaikkan harga rokok juga terlihat di minimarket seperti Indomaret. Menurut salah satu petugas mulai hari ini sudah masuk harga baru.
"Sudah naik mulai hari ini, ini sudah ditempel harga baru," kata salah satu petugas.
Simak Video "Video: CISDI Dorong Pemerintah Naikkan Cukai untuk Tekan Jumlah Perokok"
[Gambas:Video 20detik]