Adapun data harga rokok di Indomaret, harga Rokok LA dan Filter Light dari harga Rp 25.100 menjadi Rp 25.500, French Mix dan Rokok Filter (20') Rp 24.500 menjadi Rp 25.500. Rokok LA dan Filter Bold (20'S) Rp 27.700 menjadi Rp 28.000, Djarum Super dan Rokok Filter Rp 20.100 menjadi Rp 20.300.
Kemudian, harga Gudang Garam dan Rokok Filter SU dari RP 26.500 menjadi Rp 26.700, Rokok LA dan Filter ICE 16'S BK Rp 25.000 menjadi Rp 25.500, Dji Sam Soe dan Rokok Kretek dari Rp 17.900 menjadi 18.000.
Sebagai informasi, Sri Mulyani pernah mengatakan mulai 2022 tarif cukai rokok akan tetap naik. Rata-rata kenaikannya sebesar 12%. Ia menjelaskan kenaikan ini sudah disetujui oleh Presiden dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aturan mengenai kenaikkan tarif cukai rokok ini sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192/PMK.010/2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobot, dan Tembakau Iris.
Dalam aturan itu diterangkan Kementerian Keuangan resmi memutuskan menaikan tarif cukai hasil tembakau. Mulai dari Hasil Tembakau berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobot, dan Tembakau Iris selanjutnya disebut hasil tembakau.
"Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Kepala Kantor menetapkan kembali tarif cukai dan mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2022," tulis aturan itu dalam pasal 17.
Simak Video "Video: CISDI Dorong Pemerintah Naikkan Cukai untuk Tekan Jumlah Perokok"
[Gambas:Video 20detik]
(fdl/fdl)