3 Hal Seputar Rencana Buruh Lanjut Geruduk Kantor Gubernur Banten

3 Hal Seputar Rencana Buruh Lanjut Geruduk Kantor Gubernur Banten

Trio Hamdani - detikFinance
Selasa, 04 Jan 2022 18:00 WIB
Ratusan buruh berunjuk rasa di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, Senin (5/10/2020). Dalam aksinya mereka menolak omnibus law dan mengancam akan melakukan mogok kerja pada 6-8 Oktober 2020. ANTARA FOTO/Fauzan/wsj.
Buruh Demo UMP/Foto: ANTARA FOTO/FAUZAN
Jakarta -

Massa buruh akan melanjutkan aksi mendesak Gubernur Banten Wahidin Halim merevisi upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2022. Hubungan buruh dan Gubernur Banten pun menegang pasca sejumlah buruh dipolisikan.

Berikut beberapa informasi seputar rencana buruh menggeruduk kembali Kantor Gubernur Banten:

1. Demo Digelar Besok

Hubungan antara massa buruh dengan Gubernur Banten makin panas. Buruh rencana akan melakukan aksi demo di kantor Gubernur besok, 5 Januari 2022.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tanggal 5 Januari, Banten akan ada aksi buruh besar-besaran. Puluhan ribu buruh akan aksi kembali di kantor Gubernur Banten," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam konferensi pers, Selasa (4/1/2022).

2. Tak Gentar Pasca Dipolisikan

Said memastikan buruh tidak akan ciut meskipun Gubernur Banten telah mempolisikan sejumlah buruh pasca melakukan aksi hingga menduduki kursi Gubernur Banten.

ADVERTISEMENT

"Tak akan surut kami dipidanakan oleh Gubernur Banten walaupun kami menyayangkan baru pertama kali seorang Gubernur mempidanakan buruh karena sedang aksi demo," tuturnya.

3. Minta Maaf Duduki Kursi Gubernur

Namun Said tetap mengakui kesalahan buruh atas aksi tempo hari yang menduduki kursi Gubernur Banten. Mengenai hal itu dia menyampaikan permintaan maaf tapi tetap menyayangkan sampai buruh harus dipolisikan.

"Tentang salah kami akui sudah minta maaf. Seberapa mahal sih kursi Gubernur diduduki buruh sampai harus menerima ancaman penjara 5 tahun," tambahnya.

(toy/fdl)

Hide Ads