Kena OTT KPK, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Punya Harta Rp 6,3 M

Kena OTT KPK, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Punya Harta Rp 6,3 M

Aulia Damayanti - detikFinance
Rabu, 05 Jan 2022 18:44 WIB
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (Hanafi-detikcom)
Foto: Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (Hanafi-detikcom)
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Hal ini dikonfirmasi oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

"Betul ada tangkap tangan di Bekasi kita masih bekerja," katanya, Rabu (5/1/2021).

Sebagai pejabat, Rahmat Effendi melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Wali Kota Bekasi itu terakhir membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk periode 2020.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam LHKPN tersebut, Rahmat Effendi tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 6.383.717.647 atau Rp 6,38 miliar. Berdasarkan nilai itu, harta kekayaannya terdiri dari tanah dan bangunan, kendaraan, harta bergerak, hingga kas dan setara kas.

Untuk tanah dan bangunan, Rahmat Effendi memiliki 39 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bekasi, Subang hingga Bogor. Totalnya Rp 6.346.002.000.

ADVERTISEMENT

Kemudian, untuk kendaraan terdiri dari tiga mobil dan satu motor. Untuk mobil, terdiri dari Mobil Toyota Sedan SPR SL Tahun 2003 hasil sendiri, mobil Chrysler Cher LTD Contr 4.0 Tahun 1997 hasil sendiri, dan Mobil JEEP Cherokee Tahun 1995 hasil sendiri. Untuk motor, jenis Jeep Cherokee Tahun 1998 hasil sendiri. Dari keempat kendaraan itu totalnya Rp 810.000.000.

Lalu, harta bergerak lainnya Rp 170.000.000. Kekayaan kas dan setara kas Rp 610.915.238. Rahmat Effendi juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 1.553.199.591 atau Rp 1,5 miliar.

Sebagai informasi, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi. Pejabat yang terjaring OTT adalah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen.

Namun, saat ini belum jelas terkait kasus apa Rahmat Effendi terjangkit OTT KPK. KPK melaporkan pihak yang ditangkap dibawa ke Gedung KPK dan masih berstatus terperiksa.




(zlf/zlf)

Hide Ads