Heboh Pangeran Arab Dikejar-kejar Bank, Punya Utang Rp 1,1 T Dipakai Foya-foya

ADVERTISEMENT

Heboh Pangeran Arab Dikejar-kejar Bank, Punya Utang Rp 1,1 T Dipakai Foya-foya

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Kamis, 06 Jan 2022 14:41 WIB
A Saudi Arabian flag flies on Saudi Arabias consulate in Istanbul on October 4, 2018. - Jamal Khashoggi, a veteran Saudi journalist who has been critical towards the Saudi government has gone missing after visiting the kingdoms consulate in Istanbul on October 2, 2018, the Washington Post reported. (Photo by OZAN KOSE / AFP)
Foto: AFP/OZAN KOSE
Jakarta -

Sebuah bank Swiss tengah mengejar Pangeran Arab Saudi di pengadilan terkait gagal bayar utang. Utang yang diambil untuk membeli rumah mewah dan kapal pesiar.

Credit Suisse Group AG mengklaim Pangeran Fahad Bin Sultan gagal membayar bunga dan pinjaman senilai US$ 78 juta atau Rp 1,1 triliun (kurs Rp 14.300) yang dia ambil untuk kapal pesiar dan rumah mewah.

Dikutip dari Daily Mail, Kamis (6/12/2022), kapal pesiar yang terdaftar di kepulauan Cayman bernilai 8 juta euro, sedangkan properti di selatan London senilai 35 juta poundsterling.

Credit Suisse Group AG menyebut dua perusahaan milik pangeran gagal bayar pinjaman untuk pembiayaan. Sedangkan Pangeran Fahad Bin Sultan menjadi penjamin pinjaman tersebut.

Bank meminta Pangeran Fahad Bin Sultan membayar 26,5 juta poundsterling.

Sementara itu, pengacara Pangeran Fahad belum mengajukan pembelaan dalam kasus ini. Sedangkan Credit Suisse menolak berkomentar.
Pangeran Fahad Bin Sultan menjadi Gubernur Provinsi Tbauk sejak 1987 dan anggota keluarga kerajaan Arab Saudi.

(ara/ara)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT