Ada Perusahaan Jual Izin Usaha, Bahlil: Kayak Gini Nggak Bisa Lagi!

Ada Perusahaan Jual Izin Usaha, Bahlil: Kayak Gini Nggak Bisa Lagi!

Aulia Damayanti - detikFinance
Jumat, 07 Jan 2022 18:45 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Jakarta -

Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan ada perusahaan yang menjual izin usahanya. Menurutnya hal ini yang harus ditindak tegas.

"Izin-izin yang kami cabut adalah izin-izin yang nggak beroperasi. Contoh IUP izin sudah dikasih, IPPKH (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan) dikasih, tapi nggak dilakukan eksekusi. Rencana Kerja dan Anggaran dan Biaya (RKAB) nggak dibuat-buat." kata Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jumat (7/1/2022).

"Ada juga izin dikasih tapi orangnya nggak jelas. Ada juga izin dikasih, tapi dicari lagi orang untuk menjual izinnya. Nah kayak gini-gini nih nggak bisa lagi," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Bahlil juga mengungkap salah satu alasan pencabutan karena sudah diberikan izinnya selama puluhan tahun tetapi tak mengajukan rencana kerja hingga tak beroperasi

"Izin sudah dikasih nggak jalan-jalan untuk apa izin dikasih sudah puluhan tahun IUP itu. Kedua, dia sudah punya izin tidak mengajukan rencananya. Ada apa di balik itu?" ujarnya.

ADVERTISEMENT

Bahlil mengatakan, 2.078 izin tambang yang dicabut tersebut merupakan 40% dari total IUP 5.490. "Izin IUP 5.490, yang dicabut 2.078, hampir 40% izin yang tidak bermanfaat," ungkapnya.

Lalu perusahaan yang dikaji dalam pencabutan izin total sebenarnya ada 2.343. Tahap pertama baru 2.078 yang ditetapkan dicabut izinnya. Sementara 265 lainnya masih masih dalam tahap peninjauan.

"2.343 totalnya. Namun, yang tahap pertama kami cabut 2.078. Sisanya kami masih verifikasi untuk mengikuti perkembangan," ucapnya.

"Pencabutan kita lakukan mulai hari Senin, khusus IUP kami lakukan hari Senin. Koordinasi sama Kementerian ESDM sudah kami lakukan," tambahnya

Bahlil berjanji akan meirilis 2.078 perusahaan tambang yang dicabut izin usahanya hingga ratusan sektor kehutanan-perkebuna.

"Sudah (daftarnya). Nanti kita rilis. Hari senin mulai kita rilis," imbuhnya.

(eds/eds)

Hide Ads