Kinerja Moncer, BUMN Perkebunan Sebar Rp 145 Miliar ke Pensiunan

Kinerja Moncer, BUMN Perkebunan Sebar Rp 145 Miliar ke Pensiunan

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Minggu, 09 Jan 2022 10:13 WIB
Ilustrasi Uang Rupiah
Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Anak usaha Holdong Perkebunan, PT Perkebunan Nusantara II (PTPN membayarkan santunan hari tua bagi pensiunan. Hingga penghujung tahun 2021 ini, PTPN II telah menggelontorkan dana SHT kepada pensiunan sebesar Rp 145 miliar.

Direktur PTPN II Irwan Perangin-Angin mengatakan, peningkatan pembayaran SHT ini menunjukkan adanya pencapaian-pencapaian positif dari perusahaan setiap tahunnya baik peningkatan kinerja karyawan, maupun semakin baiknya hasil produksi, ditambah lagi dari sektor bisnis non-core yang semakin beragam, sehingga pembayaran Santunan Hari Tua ini diharapkan dapat diselesaikan dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama.

Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya dari tahun 2012 sampai 2020, selama kurun waktu sembilan tahun PTPN II melakukan pembayaran SHT berkisar Rp 164 Milyar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alhamdulillah di tahun 2021 ini perusahaan mampu membayarkan SHT sebesar Rp 145 Milyar, yang besarannya hampir sama dengan sembilan tahun pembayaran SHT di masa yang lalu. Ini angka yang luar biasa," ujar Irwan Perangin-Angin dalam keterangan resminya, Minggu (09/1/2021).

Perusahaan, menurut Irwan sangat menyadari kewajiban kepada para pensiunan, sehingga perusahaan akan berusaha sekuat tenaga untuk memberikan yang terbaik demi kesejahteraan para karyawan dan pensiunan.

ADVERTISEMENT

Sementara itu di tempat terpisah Tumino, pensiunan tahun 2009 Kebun Gohor Lama menyampaikan rasa syukur dan sangat berterima kasih kepada perusahaan yang sangat peduli kepada pensiunan, "SHT ini sudah lama kami tunggu-tunggu dan menjadi pengharapan bagi kami."

Sekretaris Pengurus Cabang Persatuan Purnakaryawan Perkebunan Republik Indonesia (P3RI) PTPN II, H. Taslim juga mengatakan sangat mengapresiasi hasil kerja manajemen PTPN II yang sangat menaruh perhatian terhadap pensiunan, sehingga SHT yang menjadi penantian selama ini dapat dibayarkan.

"Untuk itu kami Cabang P3RI PTPN II berharap ke depannya pembayaran SHT ini berjalan lebih lancar lagi sehingga tidak ada lagi SHT yang masih tertunda pembayarannya,"ucap H.Taslim.




(acd/zlf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads