Depdag Tolak Permintaan Perpanjangan Impor Gula Bulog
Jumat, 05 Mei 2006 22:50 WIB
Jakarta -
Departemen Perdagangan menolak permohonan Perum Bulog untuk perpanjangan izin masuk gula impor. Sebelumnya Depdag memberikan izin impor kepada PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI). "Permohonan permintaan perpanjangan izin Bulog sudah terlambat, izinnya sudah habis sejak 30 april lalu apalagi gulanya belum diverifikasi dan ini sudah masuk musim giling," kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu saat ditemui wartawan di ruang kerjanya di Depdag, Jl Ridwan Rais, Jakarta, Jumat(5/5/2006).Kapal berisi gula impor Bulog dalam jumlah besar yang disuplai oleh trading dari Malaysia telah menuju perairan Indonesia."Sampai akhir tahun tidak ada impor lagi, kami optimis tidak ada impor karena harga gula dunia sedang tinggi," kata Mari.Bulog mendapatkan ijin impor sebanyak 55 ribu ton untuk menstabilkan harga gula pada tingkat Rp 5.500 per kg pada Oktober 2005. Namun karena harga gula dunia melejit dari 300 dolar AS per ton hingga mencapai 500 dolar per ton, maka Bulog memutuskan menunda tender gula hingga bulan Februari. Namun akhirnya Bulog tidak mendapatkan pemenang tender.Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Diah Maulida, menambahkan realisasi impor gula Bulog hanya mencapai 2.000 ton. Depdag memberikan perpanjangan izin masuk gula impor untuk PT RNI hingga 20 Mei 2006 karena masih ada kapal berisi 3.200 ton gula yang belum berangkat dari pelabuhan asal akibat tertahannya kapal berisi 1.710 ton. Dan dalam waktu singkat kapal yang mengangkut gula 3.200 ton akan masuk Makassar pada 8 Mei 2006.
(ddn/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































