Menteri BUMN Erick Thohir siang ini membawa bukti-bukti untuk mendukung penyelidikan dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA). Bukti-bukti itu diserahkan langsung oleh Erick ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dugaan korupsi yang dimaksud itu terkait dengan pengadaan pesawat ATR 72-600 yang dilakukan oleh PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA).
Erick menyatakan bahwa penyelidikan dugaan korupsi di Garuda Indonesia tidak berhenti sampai situ saja. Pihaknya akan menyisir kontrak dengan para lessor atau perusahaan yang menyewakan pesawat kepada Garuda Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indikasi korupsi terkait pengadaan atau penyewaan pesawat di Garuda Indonesia sendiri karena diduga adanya penggelembungan tarif sewa.
"Kita sudah memetakan mana lessor yang ada indikasi korupsi, mana lessor yang memang kita sewa kemahalan. Karena bodoh kita sendiri kenapa mau tanda tangan kemahalan. Hal-hal ini yang harus kita petakan," tegasnya di Kejagung, Jakarta, Selasa (11/1/2022).
Erick menjelaskan, untuk bukti indikasi korupsi dalam pengadaan pesawat ATR 72-600 sendiri juga didukung data-data dari BPKP. Oleh karena itu dia menjamin hal yang dilakukannya bukan hanya sekadar untuk menyasar oknum tertentu.
"Ini bukan sekadar penangkapan atau menghukum oknum-oknum yang ada, tapi perbaikan yang disampaikan Kejagung, perbaikan administrasi secara menyeluruh sesuai program transformasi bersih-bersih BUMN," tutupnya.
Lihat juga video 'Blak-blakan Irfan Setiaputra: Optimis Garuda Tak Bangkrut':