Dalam kesempatan yang sama, Erick menyatakan bahwa penyelidikan dugaan korupsi di Garuda Indonesia tidak berhenti sampai situ saja. Pihaknya akan menyisir kontrak dengan para lessor atau perusahaan yang menyewakan pesawat kepada Garuda Indonesia.
Indikasi korupsi terkait pengadaan atau penyewaan pesawat di Garuda Indonesia sendiri karena diduga adanya penggelembungan tarif sewa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sudah memetakan mana lessor yang ada indikasi korupsi, mana lessor yang memang kita sewa kemahalan. Karena bodoh kita sendiri kenapa mau tanda tangan kemahalan. Hal-hal ini yang harus kita petakan," tegasnya.
Erick menjelaskan, untuk bukti indikasi korupsi dalam pengadaan pesawat ATR 72-600 sendiri juga didukung data-data dari BPKP. Oleh karena itu dia menjamin hal yang dilakukannya bukan hanya sekadar untuk menyasar oknum tertentu.
"Ini bukan sekadar penangkapan atau menghukum oknum-oknum yang ada, tapi perbaikan yang disampaikan Kejagung, perbaikan administrasi secara menyeluruh sesuai program transformasi bersih-bersih BUMN," tutupnya.
(das/eds)