Adan pernah dengar jabatan Kapolsek, Kapolres, Kapolda? Jabatan tersebut dipegang seorang anggota Polri yang bertanggung jawab di wilayah Kecamatan untuk Kapolsek, Kabupaten/Kota untuk Kapolres, dan Provinsi untuk Kapolda.
Kira-kira berapa sih gaji anggota Polri yang memegang jabatan tersebut? Mengutip polri.go.id, Polda Tipe A-K dan Tipe A dipimpin seorang perwira tinggi berpangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen), sedangkan Tipe B dipimpin perwira tinggi berpangkat Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen).
Sedangkan Polres dipimpin oleh seorang Komisaris Besar Polisi (Kombes) untuk Polrestabes atau Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) untuk Polres.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, Polsek maupun Polsekta dipimpin oleh seorang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) khusus untuk Polda Metro Jaya atau Komisaris Polisi (Kompol) untuk tipe urban, sedangkan di Polda lainnya, Polsek atau Polsekta dipimpin oleh perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) untuk tipe rural. Di sejumlah daerah di Papua sebuah Polsek dapat dipimpin oleh Inspektur Polisi Dua (Ipda).
Setelah mengetahui hal di atas maka dapat diketahui besaran gaji Kapolda, Kapolres maupun Kapolsek sesuai pangkatnya. Nah, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, berikut rincian gaji tersebut: