Nggak Laku, Aset Tommy Soeharto Rp 2,4 T Bakal Dilelang Ulang

Nggak Laku, Aset Tommy Soeharto Rp 2,4 T Bakal Dilelang Ulang

Anisa Indraini - detikFinance
Rabu, 12 Jan 2022 13:42 WIB
Tommy Soeharto cek lahan proyek lapangan golf di Sentul
Tommy Soeharto/Foto: M.Sholihin/detikcom
Jakarta -

Aset PT Timor Putra Nasional (TPN) milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto yang dilelang nggak laku. Hal itu dinyatakan setelah tidak adanya pendaftar sampai batas akhir penawaran yang telah ditentukan yakni pukul 12.00 WIB ini.

Padahal aset tersebut merupakan jaminan yang disita pemerintah terkait utang BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia). Tommy Soeharto melalui PT TPN tercatat memiliki utang Rp 2,374 triliun. Terus gimana dong?

Direktur Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Tri Wahyuningsih Retno Mulyani mengatakan pihaknya akan menjadwalkan kembali lelang atas aset jaminan Tommy Soeharto. Hal ini sebagai upaya pengembalian utang PT TPN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagai upaya pengembalian utang kepada negara atas nama PT TPN dapat segera terealisasi, DJKN melalui KPKNL Jakarta V akan menjadwalkan kembali lelang atas keempat aset jaminan tersebut," kata wanita yang akrab disapa Ani kepada wartawan, Rabu (12/1/2022).

ADVERTISEMENT

Sebelumnya diberitakan bahwa aset Tommy Soeharto dilelang hari ini dengan jenis penawaran lelang secara tertutup melalui internet (closed bidding) lewat Pejabat Lelang Kelas I pada KPKNL Purwakarta. Tetapi sampai batas akhir penawaran 12.00 WIB (sesuai server), tidak ada peminatnya.

"Mengingat sampai dengan batas waktu yang ditentukan, yakni selambat-lambatnya 1 hari sebelum pelaksanaan lelang, tidak terdapat peserta lelang yang mendaftar dan menyetorkan uang jaminan, maka lelang eksekusi Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) yang dilakukan oleh Pejabat Lelang Kelas 1 KPKNL Purwakarta dinyatakan Tidak Ada Peminat (TAP)," tutur Ani.

Ada empat aset Tommy Soeharto yang dilelang. Nilai limit atau harga minimal barang yang dilelang dan ditetapkan senilai Rp 2.425.000.000.000 (Rp 2,4 triliun).

(aid/fdl)

Hide Ads