Aset Tommy Soeharto yang Dilelang Rp 2,4 T Nggak Laku, Kemahalan?

Aset Tommy Soeharto yang Dilelang Rp 2,4 T Nggak Laku, Kemahalan?

Anisa Indraini - detikFinance
Rabu, 12 Jan 2022 15:24 WIB
Lelang Aset Tommy Soeharto
Foto: Lelang Aset Tommy Soeharto (M Fakhry Arrizal/detikcom)
Jakarta -

Aset debitur dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto yang dilelang atas nama PT Timor Putra Nasional (TPN) dengan harga Rp 2,4 triliun nggak laku. Batas penawaran telah berakhir pukul 12.00 WIB tadi.

Lantas, apa penyebab aset Tommy Soeharto yang dilelang senilai Rp 2.425.000.000.000 tidak ada peminatnya? Apakah harganya kemahalan? Atau aksesnya sulit dijangkau?

Direktur Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Tri Wahyuningsih Retno Mulyani mengaku tidak tahu pasti kenapa aset Tommy Soeharto yang dilelang nggak laku. Terkait harga, disebut sudah berdasarkan penilaian sebagaimana mestinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau soal harga itu kan hasil penilaian yang dilakukan untuk mendapat nilai wajar," kata wanita yang akrab disapa Ani itu kepada detikcom, Rabu (12/1/2022).

Untuk diketahui, aset Tommy Soeharto yang dilelang dilakukan secara tertutup melalui internet (closed bidding) oleh Pejabat Lelang Kelas I pada KPKNL Purwakarta. Untuk mengikutinya melalui https://www.lelang.go.id.

ADVERTISEMENT

Setelah melakukan penawaran secara tertulis melalui https://www.lelang.go.id, maka setiap peserta lelang wajib menyetor uang jaminan ke rekening virtual account dengan ketentuan jumlah yang disetorkan harus sama dengan uang jaminan yang disyaratkan dalam pengumuman.

Uang jaminan yang ditetapkan oleh DJKN sendiri adalah sebesar Rp 1 triliun. Uang itu harus sudah dibayarkan dan diterima oleh KPKNL Purwakarta selambat-lambatnya satu hari sebelum pelaksanaan lelang.

Berikut daftar aset milik Tommy Soeharto yang nggak laku dilelang:

a. Tanah seluas 530.125,526 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.

b. Tanah seluas 98.896,700 m2 terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.

c. Tanah seluas 100.985,15 m2 terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.

d. Tanah seluas 518.870 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.

(aid/fdl)

Hide Ads