Tarif KRL commuter line bakal naik masih dalam kajian. Hal ini diungkap oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Kasubdit Penataan dan Pengembangan Jaringan Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Arif Anwar menyatakan usulan ini masih didiskusikan. Malah mungkin untuk mencapai keputusan menaikkan tarif KRL jalannya masih panjang.
Usulan tersebut masih didiskusikan dan harus disetujui terlebih dahulu oleh pimpinan Ditjen Perkeretaapian, belum lagi ke Menteri Perhubungan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini masih terus didiskusikan dan juga diajukan ke pimpinan. Setelah mendapatkan izin, baru minta persetujuan pak Menteri," ungkap Arif dalam diskusi publik virtual yang diadakan oleh Instran, Rabu (12/1/2022).
Adapun, dalam usulan Ditjen Perkeretaapian yang akan naik adalah tarif dasar sejauh 25 kilometer (km) untuk perjalanan pertama KRL. Bila awalnya tarif KRL untuk 25 km pertama hanya Rp 3.000, rencananya dinaikkan menjadi Rp 5.000, atau naik Rp 2.000.
Sementara itu, untuk tarif lanjutan KRL 10 km berikutnya tetap di angka Rp 1.000. Tidak mengalami kenaikan.
Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran) Deddy Herlambang pun menjelaskan dari informasi yang dia dapatkan usulan tersebut masih dalam kajian. Belum tentu tarif KRL bakal mengalami kenaikan.
"Sebenarnya ini masih dalam kajian dan diskusi. Jadi belum tentu ada penyesuaian tarif," ungkap Deddy kepada detikcom.
(hal/ara)