Hal yang sama juga dikatakan oleh Ketua DPD KSPSI Yogyakarta, Ruswadi. Menurutnya, sejak berakhirnya kepengurusan 2019 lalu, Yogya adalah salah satu DPD yang meminta agar segera dilakukan Kongres.
"Seiring dengan molornya kongres, saya melihat bahwa kepengurusan di pusat sudah tidak sehat. Bahkan kepedulian Ketua Umum kepada para DPD khususnya Jogja tidak ada sama sekali," kata Ruswadi.
Perubahan besar ini kata Ruswadi juga dibarengi dengan perbaikan kepengurusan. Agar organisasi ini bisa berjalan dengan baik dan lebih memperhatikan para anggota di seluruh Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain kurang perhatian selama 7 tahun ini, sikap Ketua Umum dalam hal Omnibus Law juga sangat melukai kami di DPD DIY mungkin juga seluruh DPD. Kita sepakat jika tidak ada perubahan, maka kita akan menarik diri dari KSPSI," tegasnya seraya berharap ada perubahan besar khususnya di kepemimpinan.
Dalam kesempatan yang sama juga Ketua DPD KSPSI Banten, Dedi Sudarajat menginginkan adanya perubahan sekaligus perbaikan besar bagi organisasi KSPSI. Karena kata Dia, jika KSPSI seperti ini terus makan akan ditinggal oleh seluruh anggotanya.
"Momentum Kongres harus bisa dimanfaatkan oleh semuanya demi perubahan dan perbaikan. Kita butuh sosok yang bisa menahkodai organisasi ini untuk ke arah yang lebih baik," ujar Dedi.
Bahkan Dedi mengatakan jika kondisi ini tidak segera disikapi dengan cepat. KSPSI kata Dia bisa mati suri. "Kongres adalah cara cepat untuk bisa menyelamatkan KSPSI saat ini. Kita butuh sosok pemimpin yang mumpuni, yang bisa membawa perubahan besar," tandasnya.
(fdl/fdl)