Raffi Ahmad Sertakan Pegawainya BPJS Ketenagakerjaan, Ini Kata Menaker

Raffi Ahmad Sertakan Pegawainya BPJS Ketenagakerjaan, Ini Kata Menaker

Erika Dyah Fitriani - detikFinance
Senin, 17 Jan 2022 20:47 WIB
Menaker Ida Fauziyah bersama Raffi Ahmad dan Nagita Slavina.
Foto: dok. Kemnaker
Jakarta -

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengapresiasi Raffi Ahmad yang mendaftarkan karyawannya ikut program BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini ia sampaikan dalam Sosialisasi tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja bersama Raffi Ahmad di Jakarta.

"Saya mengapresiasi Raffi Ahmad. Aa Rafi ini sudah menyertakan pegawainya untuk ikut BPJS Ketenagakerjaan dan selama pandemi ini tidak melakukan PHK dan tidak mengurangi upah selama pandemi," kata Ida dalam keterangan tertulis, Senin (17/1/2022).

Ida pun berharap tindakan Raffi Ahmad ini diikuti oleh pengusaha-pengusaha lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semoga pengusaha-pengusaha lainnya bisa mengikuti jejak Raffi Ahmad untuk membantu pemerintah dalam pemulihan ekonomi dan menjamin pegawai-pegawainya," tambahnya.

Dalam pertemuan ini, Ida menyampaikan kepada Raffi Ahmad dan Nagita Slavina pentingnya mengikuti seluruh Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja. Menurutnya, program Jaminan Sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup layak, terutama saat terjadi risiko, seperti sakit, kecelakaan kerja, kematian, kehilangan pekerjaan, serta mempertahankan kesejahteraan saat memasuki usia tua atau pensiun.

ADVERTISEMENT

"Jadi, pekerja akan mendapatkan banyak manfaat dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," pungkasnya.

(prf/hns)

Hide Ads