Sinivasan Janji Akan Kooperatif

Sinivasan Janji Akan Kooperatif

- detikFinance
Senin, 08 Mei 2006 16:56 WIB
Jakarta - Obligor dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dari Bank Putera Multikarsa, Marimutu Sinivasan berjanji akan kooperatif untuk melunasi kewajibannya. Namun sayang, saat membuat perhitungan jumlah utang, Sinivasan tak nongol.Sinivasan hanya diwakili oleh mantan Dirut Bank Putera Multikarsa, Masyhud Ali. "Dia mewakilkan ke saya, karena saya yang ngurus-ngurus dulu. Ini hanya klarifikasi biasa," ujar Masyhud yang ditemui di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (8/5/2006).Masyhud Ali menemui Tim Teknis Penyelesaian BLBI yang diketuai oleh JB Kristiadi. Dalam pertemuan yang berlangsung selama dua jam itu, Sinivasan diminta menyerahkan dokumen-dokumen BLBI. Masyhud pun berjanji pihaknya akan segera memberikan dokumen yang diminta itu.Bankir senior ini juga menegaskan bahwa Sinivisan punya itikad baik dan akan menyelesaikan kewajibannya. "Kalau pak Sinivasan nggak ada itikad baik, dia nggak suruh saya datang. Iya kan?" cetusnya.Menurut Masyhud, Sinivasan menghitung kewajiban pembayaran BLBI-nya dengan menggunakan skenario Akta Pengakuan Utang (APU) reformulasi. Namun ketika ditanya berapa jumlah utang yang harus dibayarkan Sinivasn, Masyhud enggan menyebutkan. "Bapak sia-sia saja wawancara saya. Jawaban saya hanya satu, tanya ke timnya!" tegasnya.Pun saat ditanya apakah akan membayar secara tunai atau menyicil, Masyhud tetap bungkam. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads