Fahmi Idris:
Usaha Rokok Ilegal = Korupsi
Selasa, 09 Mei 2006 17:44 WIB
Semarang - Kian menjadi-jadinya usaha rokok ilegal di tanah air membuat pemerintah harus kreatif mencari solusi. Salah satunya dengan memasukkan usaha itu ke dalam kategori korupsi. Hal itu disampaikan Menteri Perindustrian Fahmi Idris kepada wartawan usai mengikuti Rakor Penanganan Rokok Ilegal di Jawa Tengah di Hotel Grand Candi Semarang, Jl Sisingamangaraja, Selasa (9/5/2006). "Tadi ada usulan menarik dari Wakajati (Jateng). Dia menyatakan, usaha rokok ilegal bisa dikategorikan tindak korupsi karena merugikan keuangan negara. Saya setuju itu. Jadi jelas penanganannya," kata Fahmi. Politisi Partai Golkar itu menambahkan, usulan itu bisa menghambat laju pertumbuhan usaha rokok ilegal karena korupsi identik dengan musuh rakyat. Pelaku usaha rokok ilegal juga bisa lebih mudah ditindak jika usaha itu dimasukkan sebagai praktik korupsi. Selama ini, lanjut Fahmi, usaha rokok ilegal dikaitkan dengan pelanggaran bea cukai. Namun hal itu dinilai kurang efektif. Terbukti, kian banyaknya usaha rokok ilegal di nusantara. Berdasarkan data terakhir, jumlah usaha rokok ilegal sama dan sebangun dengan usaha rokok legal. Usaha tersebut tersebar di Jatim (75%), Jateng (23%), dan daerah lain (2%). "Negara dirugikan Rp 3 triliun sampai Rp 6,5 triliun per tahun," terang Fahmi. Pemerintah melakukan 3 cara dalam menangani usaha rokok ilegal yakni, penyuluhan, pembinaan, dan penegakan hukum. Ketiga cara ini dilakukan secara bertahap. Diharapkan, dengan cara tersebut, usaha rokok ilegal mau berpindah status. "Saya yakin hal itu bisa diwujudkan. Karena saat ini, ijin usaha sudah bisa diperpendek sehingga tidak menyulitkan pengusaha masuk ke usaha sesuai aturan," demikian Fahmi Idris. Selain dihadiri Fahmi Idris, tampak juga Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Rakor Penanganan Rokok Ilegal di Jateng yang berlangsung tertutup itu. Sayang, ekonom UI itu tidak bersedia berkomentar dengan alasan ada acara penting. Hadir juga Gubernur Jateng Mardiyanto, Kapolda Jateng Irjen Dody Sumantyawan, dan pengusaha rokok.
(qom/)











































