Dewan Narkotika Thailand pada Selasa (25/1) mengatakan akan menghapus ganja dari daftar obat-obatan terlarang. Hal ini tentu akan membuka jalan bagi warganya untuk bisa menanam ganja.
Thailand menjadi negara Asia Tenggara pertama yang melegalkan ganja pada 2018 untuk penggunaan medis dan penelitian.
Mengutip CNN, Rabu (26/1/2022), Menteri Kesehatan Anutin Charnvirakul mengatakan bahwa dengan aturan baru ini, orang dapat menanam ganja di rumah setelah memberi tahu pemerintah daerah mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian penanaman ganja tidak dapat digunakan untuk tujuan komersial tanpa izin lebih lanjut.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan Thailand minggu ini akan mengajukan kepada parlemen mengenari rancangan undang-undang (RUU) terpisah yang lebih rinci tentang legalisasi ganja, termasuk produksi dan penggunaan komersialnya serta pedoman penggunaan rekreasional.
RUU itu nantinya dapat menghukum mereka yang menanam ganja tanpa memberi tahu pemerintah atau yang menjualnya tanpa lisensi.
Lihat juga video 'Aturan Malaysia soal Penggunaan Ganja untuk Medis':