Waduh! Anggaran Semua Menteri Jokowi Diblokir Rp 39,7 T, Ada Apa?

Waduh! Anggaran Semua Menteri Jokowi Diblokir Rp 39,7 T, Ada Apa?

Aulia Damayanti - detikFinance
Kamis, 27 Jan 2022 10:26 WIB
Petugas Cash Center BNI menyusun tumpukan uang rupiah untuk didistribusikan ke berbagai bank di seluruh Indonesia dalam memenuhi kebutuhan uang tunai jelang Natal dan Tahun Baru. Kepala Kantor perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua mengungkapkan jumlah transaksi penarikan uang tunai sudah mulai meningkat dibanding bulan sebelumnya yang bisa mencapai penarikan sekitar Rp1 triliun. Sedangkan untuk Natal dan tahun baru ini secara khusus mereka menyiapkan Rp3 triliun walaupun sempat diprediksi kebutuhannya menyentuh sekitar Rp3,5 triliun. (FOTO: Rachman Haryanto/detikcom)
Ilustrasi/Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata memblokir anggaran kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp 39,7 triliun. Hal ini dilakukan menggantikan kebijakan pemangkasan anggaran tahun lalu yang sering menimbulkan gangguan kinerja K/L.

Keterangan ini disampaikan oleh Isa dalam Rapat Dengar Pendapat dengan, Komisi XI DPR RI terkait Evaluasi dan Capaian Kinerja Tahun 2021 dan Rencana Kerja Tahun 2022, Selasa (25/1).

"Kebijakan Automatic Adjustment ini telah diatur Undang-undang APBN 2022 khususnya pasal 28 ayat 2. Kemudian yang sudah kami lakukan pemblokiran atas pilihan Kementerian/Lembaga ini kita menyisihkan sementara Rp 39,7 triliun," katanya dalam RDP dengan Komisi XI DPR RI, dikutip Kamis (27/1/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dana Rp 39,7 triliun tersebut dari penyisihan 5% anggaran masing-masing K/L. Di mana mereka harus memilih kegiatan yang paling tidak prioritas.

"Sehingga bisa menyisihkan dari 5% anggaran mereka untuk tidak buru-buru digunakan. Jadi itu kita blokir dulu," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Isa menegaskan, dana tersebut masih dalam anggaran masing-masing K/L. Hanya saja penggunaannya dilakukan dengan arahan jika Indonesia cukup baik dalam mengatasi pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonominya.

"Kita akan merilisnya kalau kita setelah semester I ini merasa cukup confident bisa mengatasi pandemi dan juga bisa mengatasi kebutuhan mendesak untuk pemulihan ekonomi nasional," ujarnya.

Meski demikian, keputusan mengenai dana ini akan digunakan sebelum semester I-2022 juga sangat mungkin. Isa mengatakan keputusan itu ada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Tentu diskresi dari Pak Presiden dirilis dari 5% ini sebelum selesainya semester I sangat mungkin, diskresinya ada pada Bapak Presiden," imbuhnya.

Lihat juga video 'Bantahan Airlangga soal Dana PEN untuk IKN: Anggaran dari PUPR':

[Gambas:Video 20detik]



(ara/ara)

Hide Ads