Mau Jadi Polisi? Cek Penerimaan Polri di penerimaan.polri.go.id

Mau Jadi Polisi? Cek Penerimaan Polri di penerimaan.polri.go.id

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Kamis, 27 Jan 2022 14:56 WIB
Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Ilustrasi/Foto: Andhika Prasetia/detikcom

Berikut tata cara pendaftaran penerimaan Polri

1. Daftar di laman penerimaan.polri.go.id
2. Memilih jenis seleksi SIPSS
3. Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format
4. Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online
5. Setelah mendapatkan nomor registrasi online (username dan password), login menuju halaman dashboard
6. Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat
7. Batas waktu verifikasi paling lambat 4 (empat) hari, terhitung sejak pendaftaran online. Apabila lebih dari 4 (empat) hari maka secara otomatis data pendaftar online terhapus dan harus mengulangi pendaftaran online kembali.

Cara Verifikasi

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk verifikasi ke Polda, pendaftar harus datang sendiri (tidak boleh diwakilkan) dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi online serta berkas administrasi. Pendaftar membawa berkas administrasi asli dan fotokopi rangkap 2 (dua), di antaranya:

1) Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi dilegalisir oleh Disdukcapil setempat
2) Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat
3) Akte kelahiran asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat
4) Ijazah asli: SD, SMP, SMA/SMK/MA/sederajat, D-IV/S-1/S-2 dan transkrip nilai serta fotokopi yang dilegalisir oleh Sekolah/Perguruan Tinggi yang menerbitkan
5) Copy sertifikat akreditasi dari BAN-PT yang dilegalisir
6) Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan
7) Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 dengan latar belakang warna merah sebanyak 10 lembar
8) Surat persetujuan orang tua/wali dan fotokopi
9) Surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan dan fotokopi
10) Surat pernyataan belum pernah menikah secara hukum positif atau hukum agama atau hukum adat dan fotokopi
11) Daftar riwayat hidup dan fotokopi
12) Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri dan fotokopi
13) surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain dan fotokopi
14) surat pernyataan orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang sebenarnya dan fotokopi
15) surat pernyataan peserta dan ortu/wali untuk tidak melakukan KKN dan gunakan sponsorship atau katebelece dan fotokopi.

ADVERTISEMENT

Format formulir poin 8-15 bisa diunduh langsung di laman penerimaan.polri.go.id. Bagi peserta yang dinyatakan lengkap menyerahkan administrasi pendaftaran dan telah melakukan pengukuran tinggi badan, selanjutnya diberikan nomor ujian oleh panitia daerah yang akan digunakan untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi.

Demikian informasi terkait penerimaan Polri. Bagi kamu yang berminat, semoga berhasil ya.


(eds/eds)

Hide Ads