Ada DMO Minyak Goreng, Harganya Nggak Bakal Meroket Lagi?

Ada DMO Minyak Goreng, Harganya Nggak Bakal Meroket Lagi?

Aulia Damayanti - detikFinance
Kamis, 27 Jan 2022 18:40 WIB
Jenis minyak goreng yang berbahaya
Ilustrasi/Foto: iStock
Jakarta -

Kementerian Perdagangan mengungkap dampak dari kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) minyak goreng. Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan mengatakan bakal ada potensi peningkatan harga CPO internasional.

"Dampaknya (adanya DMO) adanya peningkatan potensi harga CPO di internasional karena ada kewajiban ke dalam negeri," katanya dalam konferensi pers, Kamis (27/1/2022).

Kebijakan DMO ini juga beriringan dengan adanya Domestic Price Obligation (DPO) untuk bahan baku. Kedua kebijakan tersebut dipastikan menjamin harga minyak goreng tidak lagi terganggu lagi oleh harga CPO Internasional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan arahan Bapak Presiden ini utamakan rakyat sehingga dipastikan adalah bahan baku di dalam negeri stabil dengan DPO kita tetapkan tadi," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan kebijakan DMO minyak goreng dilakukan agar kebutuhan dalam negeri 5,7 juta kiloliter terpenuhi.

ADVERTISEMENT

Mengenai sampai kapan kebijakan DMO ini akan dilakukan, ia menguraikan akan berlaku hingga kondisi stabil seperti sebelumnya.

"Kita pastikan harganya supaya kembali ke posisi semula, makanya ada DPO jadi harganya kita tetapkan," ujarnya.

(ara/ara)

Hide Ads