Harga Minyak Goreng Turun Lagi, Ingat Jangan Borong!

Harga Minyak Goreng Turun Lagi, Ingat Jangan Borong!

Aulia Damayanti - detikFinance
Kamis, 27 Jan 2022 19:48 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil langsung menjadi serbuan warga saat meninjau harga minyak goreng dalam operasi pasar di Bandung.
Foto: Wisma Putra
Jakarta -

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengumumkan harga eceran tertinggi minyak goreng curah hingga kemasan premium berlaku mulai 1 Februari 2022. Rinciannya minyak goreng curah Rp 11.500/liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500/liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000/liter.

Mendag mengingatkan masyarakat tidak panic buying alias memborong seperti sebelumnya, karena stok masih cukup

"Kami kembali mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam membeli dan tidak melakukan panic buying," katanya dalam konferensi pers, Kamis (27/1/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemerintah menjamin stok minyak goreng tetap tersedia dengan harga terjangkau," lanjutnya.

Sedangkan untuk pelaku usaha yang melanggar kebijakan ini akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

"Selain itu, Pemerintah juga akan mengambil langkah-langkah hukum yang sangat tegas bagi para pelaku usaha yang melanggar ketentuan," tegasnya.

Minyak goreng Rp 14.000/liter masih berlaku sampai 31 Januari 2022. Langsung klik halaman berikutnya.

Selama masa transisi yang berlangsung hingga 1 Februari 2022, kebijakan minyak goreng satu harga sebesar Rp14.000/liter tetap berlaku.

"Hal tersebut dengan mempertimbangkan memberikan waktu untuk penyesuaian serta manajemen stok minyak goreng di tingkat pedagang hingga pengecer," jelasnya.

Lutfi menginstruksikan para produsen untuk mempercepat penyaluran minyak goreng serta memastikan tidak terjadi kekosongan di tingkat pedagang dan pengecer, baik di pasar tradisional maupun ritel modern.

Diharapkan, dengan dilaksanakannya kebijakan ini, masyarakat dapat terus mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau dan pedagang serta produsen tetap diuntungkan.

"Dengan kebijakan ini, maka kami berharap harga minyak goreng dapat menjadi lebih stabil dan terjangkau untuk masyarakat, serta dapat tetap menguntungkan bagi para pedagang kecil, distributor, hingga produsen," pungkas Lutfi.


Hide Ads