Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengumumkan harga eceran tertinggi minyak goreng curah hingga kemasan premium berlaku mulai 1 Februari 2022. Rinciannya minyak goreng curah Rp 11.500/liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500/liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000/liter.
Mendag mengingatkan masyarakat tidak panic buying alias memborong seperti sebelumnya, karena stok masih cukup
"Kami kembali mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam membeli dan tidak melakukan panic buying," katanya dalam konferensi pers, Kamis (27/1/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah menjamin stok minyak goreng tetap tersedia dengan harga terjangkau," lanjutnya.
Sedangkan untuk pelaku usaha yang melanggar kebijakan ini akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
"Selain itu, Pemerintah juga akan mengambil langkah-langkah hukum yang sangat tegas bagi para pelaku usaha yang melanggar ketentuan," tegasnya.
Minyak goreng Rp 14.000/liter masih berlaku sampai 31 Januari 2022. Langsung klik halaman berikutnya.