Fakta Terkini Nasib Pemindahan PNS ke Ibu Kota Baru

Fakta Terkini Nasib Pemindahan PNS ke Ibu Kota Baru

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Jumat, 28 Jan 2022 08:00 WIB
Atis Jadi PNS
Ilustrasi PNS/Foto: M Fakhry Arrizal/detikcom

Fasilitas buat PNS

PNS yang pindah ke IKN akan mendapat sejumlah fasilitas. Salah satunya ialah fasilitas hunian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesempatan terpisah, Sidik Pramono menjelaskan bahwa sudah dibuat rancangan fasilitas hunian di IKN baru. Hunian itu diberikan mulai dari menteri, para eselon hingga PNS.

"Rancangan soal tersebut tentu sudah ada. Angka pastinya belum bisa kami sampaikan. Tapi yang pasti layak dan memadai," tuturnya kepada detikcom.

ADVERTISEMENT

Rancangan yang dimaksud adalah pembagian jatah hunian yang terbagi dalam luasannya, baik untuk menteri hingga PNS dengan level yang terendah.

Sementara, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bilang pihaknya akan menyiapkan skema pembiayaan untuk pembangunan IKN bernama Nusantara tersebut. Rancangan disusun mulai dari jangka pendek, menengah hingga panjang.

Sri Mulyani menjelaskan anggaran jangka pendek disediakan sejak tahun ini untuk pembangunan infrastruktur dasar. Sedangkan jangka panjang disiapkan bonus alias tambahan tunjangan bagi PNS yang pindah ke ibu kota baru.

"Belanja, kalau dalam jangka pendek mungkin belum sampai kepada personel, tapi lebih ke belanja barang. Kalau nanti sudah pada tahap benar-benar pemindahan, maka dalam APBN sudah harus dimasukkan mengenai berbagai tambahan tunjangan akibat konsekuensi dari pemindahan itu," kata Sri Mulyani.

Tunjangan yang diberikan akan disesuaikan dengan kebutuhan PNS. Nantinya para abdi negara dihadapkan dengan pola hidup dan kerja yang baru.

"Konsep dari IKN adalah sebuah new way of living dan new way of working. Ini akan berbeda sekali dengan konsep yang kita lakukan sekarang. Jadi desain dari perkantoran akan berbeda dan tentu ini akan menimbulkan sebuah dinamika yang baru," tuturnya.


(acd/eds)

Hide Ads