Masalah Minyak Goreng Bikin Puyeng, Ada Permainan Mafia?

Masalah Minyak Goreng Bikin Puyeng, Ada Permainan Mafia?

Tim detikcom - detikFinance
Jumat, 28 Jan 2022 22:36 WIB
Stok minyak goreng di pasar tradisional Banjarnegara.
Foto: Uje Hartono/detikJateng

Opsi menaikkan pajak ekspor minyak sawit dan turunannya ini diharapkan bisa mengkombinasikan kebijakan yang sudah diambil. Sehingga akan memberikan dampak struktural yang efekfif dalam tata kelola industri minyak sawit di Indonesia. Selain itu, Tungkot menilai bahwa naiknya harga minyak goreng di Indonesia disebabkan oleh meroketnya harga minyak sawit di dunia.

"Celakanya, pemerintah gagal untuk menahan lonjakan harga di pasar domestik," kata dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tungkot mengatakan, sebenarnya pemerintah sudah punya kuda-kuda buat menjamin ketersediaan dan mengendalikan harga minyak goreng. Sayangnya, kebijakan pungutan (pajak) ekspor itu dibuat saat harga CPO-nya murah.

"Jadi mau tidak mau, pemerintah melakukan subsidi. Menjadi tidak efektif, karena 60 persen konsumen minyak goreng di Indonesia itu produksinya minyak curah. Paling mudah melakukan subsidi itu untuk minyak goreng kemasan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Oleh karena itu pengenaan pajak ekspor minyak sawit dan turunannya ini perlu dikaji lagi untuk dilakukan penyesuaian, sehingga bisa efektif mengendalikan supply dan demand di pasar domestik dan pasar ekspor.

Hal itu senada diungkap Peneliti INDEF bidang Center of Food, Energy and Sustainable Development Rusdi Abdulah. Menurutnya, instrumen melakukan subsidi minyak goreng ini belum siap karena konsumen Indonesia mengonsumsi dua jenis minyak goreng yaitu curah dan kemasan.

"Bila mau efektif subsidinya, pemerintah harus melibatkan Badan Urusan Logistik (Bulog), karena memiliki pengalaman dan jaringan untuk melakukan operasi pasar," imbuh dia.

Selain itu, sambung Rusdi, supaya optimal pemerintah harus mengidentifikasi 'tangan-tangan nakal' dari adanya dugaan praktik kartel dan penimbunan minyak goreng.

"Pemerintah harus melibatkan KPPU. Dengan investigasi dan temuan KPPU, pemerintah akan dapat menjawab permasalahan minyak goreng agar tak terulang lagi di masa depan," pungkasnya.


(acd/hns)

Hide Ads