RI Larang Impor Boeing 737-200

RI Larang Impor Boeing 737-200

- detikFinance
Rabu, 10 Mei 2006 13:17 WIB
Jakarta - Pesawat jenis Boeing 737-200 kini tidak diizinkan lagi diimpor ke Indonesia. Sejumlah kecelakaan banyak melibatkan pesawat jenis ini. Salah satunya pesawat Mandala yang jatuh di Medan tahun lalu.Larangan itu disampaikan Menhub Hatta Radjasa di sela-sela Rakornis Litbang Dephub di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (10/5/2006)."Pemerintah tidak lagi mengizinkan maskapai penerbangan mengimpor pesawat jenis itu, dan semua jenis pesawat yang cycle-nya 50.000, atau usianya 32 tahun. Itu tidak kita izinkan," katanya.Menhub juga sudah menginstruksikan jajarannya melakukan pemeriksaan total terhadap pesawat Boeing 737-200 yang digunakan berbagai maskapai di Indonesia. Namun dia mengaku belum mengetahui hasil pemeriksaan itu."Saya belum dapat laporan itu tapi saya sudah memerintahkan jajaran saya untuk melakukan pemeriksaan detil. Ketika dilakukan pemeriksaan, pesawat tersebut harus di-grounded," katanya.Tahun lalu, Dephub telah mengandangkan empat pesawat jenis Boeing 737-200 milik berbagai maskapai domestik, menyusul audit khusus (special check) terhadap populasi pesawat jenis itu di Indonesia.Keputusan grounded ditempuh setelah adanya beberapa komponen no go item (persyaratan komponen di pesawat yang harus layak) tidak terpenuhi pada empat pesawat tersebut. (umi/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads