Waduh! Ada 73 Ribu Laporan Transaksi Mencurigakan Masuk ke PPATK

Waduh! Ada 73 Ribu Laporan Transaksi Mencurigakan Masuk ke PPATK

Trio Hamdani - detikFinance
Senin, 31 Jan 2022 16:04 WIB
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menerima 73 ribu laporan transaksi keuangan mencurigakan sepanjang tahun 2021. Menurut PPATK, jumlah laporan mencurigakan tersebut cukup besar.
Foto: (Eva Savitri/detikcom)
Jakarta -

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menerima 73 ribu laporan transaksi keuangan mencurigakan selama 2021. Menurut Kepala PPATK Ivan Yustiavandana angka tersebut sangat besar.

"Sepanjang tahun 2021, PPATK telah menerima sekitar 73 ribu laporan transaksi keuangan mencurigakan, ini jumlah yang sangat besar," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Senin (31/1/2022).

Selain itu, PPATK juga menerima 19,7 juta laporan transaksi dari dan ke luar negeri, 2,4 juta laporan transaksi keuangan tunai, dan 39 ribu laporan transaksi penyedia barang atau jasa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"PPATK juga menyampaikan 1.104 laporan hasil analisis, termasuk di dalamnya mendukung program fit and proper test seleksi jabatan pimpinan tinggi," sebutnya.

Dia jelaskan lebih lanjut, PPATK juga telah menyampaikan 24 laporan hasil pemeriksaan 23 rekomendasi kebijakan, serta pelaksanaan pendidikan dan pelatihan anti pencucian uang kepada 240 penyidik TPPU.

ADVERTISEMENT

Dari sisi tata kelola, PPATK telah menerima opini wajar tanpa pengecualian sebanyak 15 kali berturut-turut. Dia pun memaparkan data pada tahun 2021 walaupun di era pandemi, PPATK menerima tidak kurang dari 10 ribu laporan transaksi per jam.

"PPATK masih dihujani dengan banyaknya laporan dari pihak pelapor," tambah Ivan.




(toy/das)

Hide Ads