Kala Mendag Dicecar DPR Soal Harga Minyak Goreng

Kala Mendag Dicecar DPR Soal Harga Minyak Goreng

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 31 Jan 2022 20:15 WIB
Poster
Mendag M Lutfi Jawab Cecaran DPR Soal Harga Minyak Goreng (Foto: Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Menteri Perdagangan M Lutfi dicecar anggota DPR Komisi VI soal upaya stabilisasi harga minyak goreng. Kebijakan satu harga Rp 14.000 jadi topik utamanya.

Kebijakan itu telah dilakukan sejak 19 Januari kemarin, tadinya kebijakan ini akan dilakukan hingga enam bulan lamanya. Namun, nyatanya per 31 Januari kebijakan satu harga Rp 14.000 per liter dihentikan.

Anggota Komisi VI DPR Mufti Anam menyatakan kebijakan ini gagal total. Hal itu terjadi karena nyatanya harga minyak goreng Rp 14.000 per liter tidak merata ditemui di lapangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kebijakan ini gagal total. Kami senang sekali pak Menteri konferensi pers mencanangkan harga Rp 14.000 dari Papua sampai Aceh, tapi ternyata nggak begitu," ungkap Mufti dalam rapat kerja dengan Menteri Perdagangan M Lutfi yang disiarkan secara virtual, Senin (31/1/2022).

Dia bilang pihaknya sudah melakukan pengecekan ke lapangan namun nyatanya harga Rp 14.000 per liter belum merata. Bahkan pagi tadi, pihaknya masih menemukan harga minyak goreng Rp 18.000 per liter harganya.

ADVERTISEMENT

"Kalau nggak percaya kirim timnya aja pak Menteri kami itu turun apakah Rp 14.000 per liter ini ada di lapangan? Kenyataannya, jangankan kemarin, per tadi pagi aja pasar besar harga minyak goreng Rp 18.000," ungkap Mufti.

Bahkan, di toko-toko ritel modern yang sudah menjual minyak dengan harga Rp 14.000 per liter, barangnya malah tidak ada. Ada satu toko yang menurutnya sudah mengalami kekosongan minyak goreng selama seminggu.

Mufti juga mengungkapkan ada toko yang memberikan syarat minimal belanja agar bisa mendapatkan harga minyak goreng Rp 14.000 per liter.

"Di toko modern nggak ada, kami tanya kapan terakhir ada? Seminggu yang lalu katanya. Berapa harganya? Ada toko yang menjual Rp 14.000 tapi mesti di-bundling belanja Rp 50.000 dulu untuk bisa tebus harga Rp 14.000," ujar Mufti.

Bukan hanya Mufti Anam yang mencecar Mendag. Dengar pernyataan dari anggota DPR lainnya di halaman selanjutnya.

Elly Rachmat Yasin, anggota komisi lainnya juga mengungkapkan tidak meratanya minyak goreng harga Rp 14.000 di tengah masyarakat. Khususnya, di pasar tradisional, menurutnya tak ada harga Rp 14.000 per liter di pasar.

"Kebijakan satu harga juga nggak terjadi di pasar tradisional pak. Masih di atas Rp 14.000 saya dapat kabar. Tadi pagi saya dengar di tv masih Rp 14.000 juga," ungkap Elly dalam rapat yang sama.

Menurutnya, kebijakan satu harga Rp 14.000 per liter sudah benar, namun realisasinya kurang baik. Bahkan pasokan minyak gorengnya saja tidak mencukupi kebutuhan masyarakat.

Di minimarket saja menurutnya, masyarakat sampai harus melakukan aksi panic buying karena menurutnya stok minyak goreng hanya sedikit.

"Saya apresiasi kebijakan satu harga Rp 14.000, tapi tentunya ini nggak mencukupi. Terjadi panic buying lho di lapangan, satu keluarga sampai antre beli minyak karena ada batasan pembeliannya," ungkap Elly.

Sementara itu, Andre Rosiade anggota komisi lainnya justru menyoroti kurang tegasnya pemerintah pada komitmen pengusaha untuk penyediaan minyak goreng murah.

Dia memaparkan dari kabar yang dia dapatkan, dari total komitmen 200 juta liter minyak goreng Rp 14.000 per liter yang dipenuhi cuma 20 juta liter saja.

"Informasi yang kami dapatkan dari 200 juta itu hanya ada 20 juta liter, pengusaha nggak komit pak kok bisa dibiarkan," ungkap Andre.

Dicecar banyak pertanyaan, apa jawaban Lutfi? Buka Halaman Selanjutnya.

Menteri Perdagangan M Lutfi kini punya jurus baru untuk stabilisasi harga minyak goreng setelah banyak dicecar DPR.

Hal itu adalah kebijakan Domestic Market Obligation dan Domestic Price Obligation (DMO/DPO). Di sisi lain Kemendag juga menerbitkan Harga Eceran Tertinggi (HET) terbaru yang berlaku mulai bulan Februari 2022.

Harga HET sendiri untuk minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng premium Rp 14.000 per liter.

Kebijakan DMO dan DPO produk kelapa sawit dinilai akan membuat harga minyak goreng bisa menyesuaikan HET. Bagi perusahaan yang mau melakukan ekspor produk kelapa sawit wajib memenuhi ketentuan DMO 20% ke industri dalam negeri termasuk minyak goreng dari total produksi yang mau diekspor.

Nah 20% produk pemenuhan dalam negeri itu dijual dengan harga Rp 9.300 per kg untuk produk CPO dan Rp 10.300 per kg untuk produk olein. Dengan begitu, produsen minyak goreng akan mendapatkan stok kelapa sawit sebagai bahan baku yang lebih murah dari harga pasar. Otomatis harga minyak goreng konsumen akan kembali turun.

"Bayangannya begini berat sama dipikul, ringan sama dijinjing, kalau mereka komit itu harganya turun flat. Artinya tanpa disubsidi harga akan turun," ungkap Lutfi dalam rapat yang sama.

Dia menyatakan harga minyak goreng bakal sesuai HET mulai besok. Di sisi lain, pengusaha tetap bisa untung.

"Maka saya bilang besok harga minyak curah itu Rp 11.500, kemasan sederhana Rp 13.500, dan kemasan premium Rp 14.000. Udah nggak ada urusan, mereka untung juga," ungkap Lutfi.

Menurutnya memang ada pengorbanan sedikit di industri hulu, khususnya para pengekspor produk kelapa sawit. Namun, menurut Lutfi mereka sudah 27 bulan lamanya menikmati harga yang naik luar biasa.

"Tapi memang di hulu ada sacrifice sedikit, setelah 27 bulan menikmati harga luar biasa," ungkap Lutfi.

Lutfi pun menegaskan tidak akan ada pengusaha yang mengatur-atur pemerintah dalam tata niaga kelapa sawit dari hulu ke hilir. Dia menegaskan pemerintah akan menjadi 'wasit' yang adil bagi semua sektor, mulai dari petani, produsen, pengekspor, hingga distributor produk sawit.

"Saya jamin nggak ada pengusaha atur pemerintah. Masalah kelapa sawit percayakan ke saya tidak ada yang bisa atur saya. Semuanya terbuka dan transparan," tegas Lutfi.

Halaman 2 dari 3
(hal/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads