Minyak Goreng Masih Gaib di Minimarket, Staf: Stok Dikit Langsung Diserbu

Minyak Goreng Masih Gaib di Minimarket, Staf: Stok Dikit Langsung Diserbu

Aulia Damayanti - detikFinance
Selasa, 01 Feb 2022 17:00 WIB
Minyak goreng banyak diburu warga sejak beberapa waktu terakhir. Akibat kondisi itu, rak minyak goreng di supermarket kawasan Bekasi ini pun kosong melompong.
Foto: Rengga Sancaya
Sebagai informasi, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan mengeluarkan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah, kemasan sederhana, dan premium. Kebijakan harga minyak goreng ini resmi berlaku 1 Februari 2022 atau hari ini.

Rinciannya, harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng yaitu di kemasan curah Rp 11.500/liter, kemasan sederhana Rp 13.500/liter, dan kemasan premium Rp 14.000/liter. Harga terbaru ini juga sudah termasuk pajak, sehingga tidak ada jarak harga yang berbeda dari ketentuan ini.


(fdl/fdl)

Hide Ads