Endus Ada Mafia Kartel, KPPU Panggil Pengusaha Minyak Goreng!

Endus Ada Mafia Kartel, KPPU Panggil Pengusaha Minyak Goreng!

Aulia Damayanti - detikFinance
Kamis, 03 Feb 2022 14:39 WIB
Pantauan detikcom, di Pasar Banjaran Kabupaten Bandung, Rabu (2/2/2022), para pedagang masih menjual minyak goreng dengan harga yang begitu tinggi. Bahkan dari stok pun masih menggunakan yang awal Januari 2022.
Ilustrasi/Foto: Yuga Hassani
Jakarta -

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI Ukay Karyadi mengatakan besok pihaknya akan memanggil pengusaha minyak goreng untuk meminta keterangan atas dugaan kartel di balik tingginya harga.

"Perusahaan tersebut mulai besok dipanggil oleh KPPU terkait indikasi kartel. Kena indikasi kartel? Ada sinyal-sinyal kenaikan inputnya pada harga CPO-nya, menjadikan momentum pelaku usaha menaikkan harga produknya," katanya dalam diskusi publik INDEF bertajuk Minyak Goreng Naik, Subsidi atau DMO-DPO, Kamis (3/2/2022).

Ukay menyebut, menurut data KPPU ada 74 perusahaan di industri minyak goreng yang tergabung di dua asosiasi, GIMNI dan AIMI. Namun, jika dikerucutkan hanya ada sekitar 30 perusahaan dan ada 4 hingga 5 perusahaan yang menguasai pasar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka menaikkan harga bersamaan, kompak. Jika PT A menaikkan harga, seharusnya PT B mengambil alih pasar PT A. Ini secara kompak menaikan bersama-sama," ucapnya.

Ia meminta, agar pelaku usaha tidak menunda pemanggilan KPPU. Karena ini demi kebaikan perusahaan.

ADVERTISEMENT

"Mereka yang tidak merasa tidak bersalah mereka itu bisa mengatakan kami tidak terbukti melanggar persaingan usaha yang sehat," jelasnya.

(eds/eds)

Hide Ads