Dirut BPJS Kesehatan Klaim Peserta Tak Perlu Lagi Antre 6 Jam

Dirut BPJS Kesehatan Klaim Peserta Tak Perlu Lagi Antre 6 Jam

Iffa Naila Safira Widyawat - detikFinance
Kamis, 03 Feb 2022 14:44 WIB
Pegawai melayani peserta BPJS Kesehatan, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Rabu (22/4/2020). Pemerintah membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan mengikuti keputusan Mahkamah Agung (MA) nomer 7 tahun 2020 tentang pembatalan kenaikan iuran jaminan kesehatan per satu April 2020 bagi peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja (PB).
Foto: ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Jakarta -

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti melaporkan tentang optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satunya di akses pelayanan, peserta tak perlu lagi antre 5-6 jam untuk berobat.

Ali menjelaskan, jika peserta BPJS bisa mengakses antrean secara online dari rumah. Melalui antrean online itu peserta bisa tahu jam berapa pelayanan akan diberikan dan berapa nomor urut yang ada di dalam antrean online di faskes. Dengan begitu peserta tidak perlu lagi mengantre di tempat faskes.

"Kita juga berfokus meningkatkan mutu termasuk sekarang ini peserta BPJS meskipun belum seluruhnya, dapat akses tentang antrean secara online dari rumah. Tidak perlu lagi antri 5-6 jam, tapi bisa tahu kapan pelayanan akan diberikan dan nomor urut berapa dia di dalam antrian online di faskes," ujarnya saat launching Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2022, Kamis (03/02/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peningkatan mutu pelayanan kesehatan ini sejalan dengan program yang ditetapkan dalam Instruksi Presiden No 1 Tahun 2022 yaitu, optimalisasi pelaksanaan program JKN.

Ia berharap dengan terbitnya Inpres No 1 Tahun 2022 ini, penerapan berbagai mutu demi pelayanan kesehatan ini dapat berjalan dengan baik.

ADVERTISEMENT

"Terkait dengan terbitnya Inpres No 1 Tahun 2022, kami telah menyampaikan sosialisasi kepada seluruh jajaran di BPJS Kesehatan pada tanggal 26 Januari 2022. Sehingga diharapkan implementasi Inpres tersebut dapat dilaksanakan dengan baik oleh seluruh jajaran di BPJS Kesehatan," kata Ali.

Selain itu, Ali juga menambahkan jika BPJS Kesehatan saat ini sudah semakin membaik. Bahkan, pihaknya tidak akan memiliki utang kepada rumah sakit.

"Sekarang ini kita ketahui BPJS Kesehatan sudah positif dalam pertama kali dalam sejarah. Demikian juga, sekarang kita memberikan cashflow kepada rumah sakit sehingga kami berharap tidak ada hutang kepada rumah sakit-rumah sakit," tambahnya.

Simak Video 'Tingkatkan Fasilitas, Dirut BPJS Kesehatan Targetkan Tak Punya Utang ke RS':

[Gambas:Video 20detik]



(das/das)