Diminta Jual Harga Standar Pemerintah, Petani Sawit: TBS Merosot Tajam

Diminta Jual Harga Standar Pemerintah, Petani Sawit: TBS Merosot Tajam

Aulia Damayanti - detikFinance
Kamis, 03 Feb 2022 15:16 WIB
Pekerja membongkar muat Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit ke atas truk di Mamuju Tengah , Sulawesi Barat, Rabu (11/08/2021). Harga TBS kelapa sawit tingkat petani sejak sebulan terakhir mengalami kenaikan harga dari Rp1.970 per kilogram naik menjadi Rp2.180  per kilogram disebabkan meningkatnya permintaan pasar sementara ketersediaan TBS kelapa sawit berkurang. ANTARA FOTO/ Akbar Tado/wsj.
Foto: ANTARA FOTO/AKBAR TADO
Jakarta -

Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Perjuangan (Apkasindo Perjuangan) Alfian Alrahman mengungkap kondisi petani sawit saat ini tengah dilanda krisis. Salah satunya turunnya Tandan Buah Segar (TBS) atau buah kelapa sawit pasca adanya kebijakan Domestic Price Obligation (DPO).

"Dalam penerapan DPO untuk CPO Rp 9.300/kg kami asosiasi petani ingin menyampaikan beberapa hal, pada kondisi tersebut beberapa hari setelah diumumkannya Permendag No.6/2022 harga TBS kami merosot sangat tajam," katanya dalam dalam diskusi publik Indef bertajuk Minyak Goreng Naik, Subsidi atau DMO-DPO, Kamis (3/2/2022).

Ia menduga ada yang memanfaatkan kondisi ini untuk membeli TBS petani yang tengah murah. "Lumayan kalau selisihnya Rp 500 sampai Rp 1.000 per kilo berapa banyak dia beli dalam 5-6 hari. Itu bisa jutaan ton. Berapa margin mereka di situ?" jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, ia juga mengeluhkan harga pupuk yang naik 200%. Petani meminta perhatian pemerintah karena biaya yang harus mereka keluarkan juga cukup besar.

"Sementara posisi panen kami tinggal 30% itu kondisi kami saat ini," imbuhnya.

(eds/eds)

Hide Ads