Dalam gugatannya, Freddy meminta seluruh harta Eka Tjipta dihitung kembali termasuk dalam pembagian jatah warisannya. Dia meminta wasiat yang dibuat tahun 2008 dibatalkan, karena pembagiannya tidak adil.
Masih dalam gugatan yang didaftarkan Freddy ke PN Jaksel, dia juga memasukkan jumlah harta Eka Tjipta yang dia ketahui. Dia memasukkan jumlah aset beberapa perusahaan Sinar Mas, totalnya ada 16 perusahaan dengan aset Rp 737 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi, Eka Tjipta sendiri hanya tercatat secara resmi memiliki 15 anak dari 2 kali pernikahan. Sementara Freddy Widjaja, merupakan anak dari salah satu pernikahan Eka Tjipta yang tidak terdaftar secara resmi.
Demi menguatkan statusnya sebagai pewaris harta Eka Tjipta, Freddy meminta pengakuan status anak sah ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pengakuan itu diberikan dengan putusan yang dikeluarkan pada bulan Februari 2020 dengan ketetapan PN Jakpus no 36/Pdt.P/2020/PN.JKT.PST.
"Saya berikan beragam bukti di situ ada foto video juga saya sebagai anak sah, dan lainnya," kata Freddy.
Nah di tengah proses pengadilan yang bergulir, tiga saudara tiri Freddy, Indra Widjaja, Muktar Widjaja, dan Franky Widjaja mengajukan kasasi terhadap putusan yang dikeluarkan bulan Februari soal status anak sah Eka Tjipta bagi Freddy untuk dibatalkan. Desember 2020 kasasi itu diterima hakim di MA.
Maka keluarlah putusan MA no 3561K/Pdt/2020 pada 10 Desember 2020. Putusan itu membatalkan penetapan anak sah Eka Tjipta dari Freddy Widjaja.
"Karena putusan MA no 3561 tanggal 10 Desember 2020 salah satu bukti kuat untuk melawan saya di pengadilan Jaksel, di Januari 2022 gugatan saya ditolak," ungkap Freddy dalam konferensi pers yang diadakan di bilangan Jakarta Pusat, Kamis (3/2/2022).
Menurut Freddy, imbas dari dibatalkannya pengakuan anak sah Eka Tjipta itu membuatnya kalah di pengadilan. Dia mengatakan gugatannya ditolak pada Januari 2022 kemarin.
"Gugatan saya ditolak dengan bukti utamanya status anak sah saya dibatalkan oleh MA," ungkap Freddy.
Tapi, Freddy mencium hal yang tidak beres di balik pembatalan pengakuan dirinya sebagai anak Eka Tjipta. Maka dari itu dia tetap mau mencari keadilan dan melaporkan saudara-saudara tirinya ke polisi. Dia bilang ada dugaan pemalsuan pada dokumen legal pada memori kasasi yang diajukan ketiga saudaranya.
"Sebagian dokumen yang dilampirkan memori kasasi dari MA, itu diduga palsu. Setelah saya klarifikasi garis miring konfirmasi keabsahan dari instansi terkait, ternyata ada kepalsuan," kata Freddy.
Lanjut di halaman berikutnya.
Simak Video "Binaan PT Indah Kiat Tangerang Raih Trophy ProKlim Utama KLHK"
[Gambas:Video 20detik]