Bandara Kuala Namu Tetap Dibangun Akhir Juni 2006

Bandara Kuala Namu Tetap Dibangun Akhir Juni 2006

- detikFinance
Kamis, 11 Mei 2006 09:39 WIB
Jakarta - Pemerintah memastikan bandara internasional Kuala Namu yang akan menggantikan bandara Polonia, Medan, tetap akan dibangun pada semester I tahun 2006 ini."Ya jadi dong tetap, (dibangun) mulai akhir Juni," ujar Menteri Perhubungan Hatta kepada detikcom di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (10/5/2006) malam.Menurut Menhub, tidak ada ancaman pembiayan yang menghalangi pembangunan bandara Kuala Namu yang membutuhkan dana sebesar Rp 2,2 triliun untuk pembangunannya ini.PT Angkasa Pura II sendiri telah berkomitmen tetap merealisasikan pembangunan Kuala Namu karena kebutuhannya sudah mendesak.Angkasa Pura juga menyanggupi pendanaan awal untuk memulai pembangunan sebesar Rp 1,2 triliun. Sebanyak Rp 500 miliar akan diambil dari dana internal AP II, sementara sisanya, sebesar Rp 700 miliar, akan diperoleh dari pinjaman perbankan nasional.Pembangunan Bandara Kuala Namu sendiri tampaknya masih menghadapi kendala pembebasan lahan. Sebanyak 71 keluarga yang menempati bakal lahan Kuala Namu masih bertahan. Mereka meminta ganti rugi yang memadai.Ketua Kerukunan Warga Masyarakat Lemah (KWML), Sujono sebelumnya mengatakan, pihaknya telah menerima surat untuk pengosongan lahan paling lambat 12 Mei. Namun pihaknya menolak dengan alasan ganti rugi yang diterima tidak memadai. Rencana pembangunan Bandara Kuala Namu di Desa Kuala Namu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, diagendakan seiring dengan pelepasan lahan seluas 1.365 hektar yang diperuntukkan bagi bandara baru ini. Dari areal itu, seluas 891,3 hektar merupakan bekas Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II yang dilepaskan pada Oktober 1997. Termasuk dalam areal HGU PTPN II yang dilepaskan ini, pemukiman para buruh kontrak dari Pulau Jawa berikut keturunannya yang sudah berdiam di sana sejak zaman Belanda, dan mayoritas merupakan buruh perkebunan dan pensiunan PTPN II. Pada tahun 1998, warga mendapat tawaran ganti rugi dengan jumlah bervariasi. Untuk buruh perkebunan aktif diberikan Rp 2.350.000, karyawan yang sudah pensiun Rp 4.292.085, sedangkan buruh harian lepas Rp 250.000. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads