Susi Air Bisa Rugi Rp 8,9 M Imbas Pengusiran Pesawat dari Hanggar Malinau

Susi Air Bisa Rugi Rp 8,9 M Imbas Pengusiran Pesawat dari Hanggar Malinau

Aulia Damayanti - detikFinance
Jumat, 04 Feb 2022 21:15 WIB
Pesawat kecil atau yang biasa disebut (perintis) Susi Air mengantarkan masyarakat dari Bandar Udara Nunukan menuju Bandra Udara Yuvai Semaring Krayan, Kalimantan Utara.
Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Susi Air berpotensi mengalami kerugian akibat pengusiran paksa pesawatnya dari hanggar Bandara Malinau, Kalimantan Utara. Kuasa hukum maskapai penerbangan Susi Air, Donal Fariz mengatakan kerugian ditaksir mencapai Rp 8,9 miliar atau tepatnya Rp 8.955.000.000.

"Ini cost yang kami hitung totalnya lebih kurang Rp 8,9 miliar. Secara hitungan bagian operasional atas kejadian yang terjadi kemarin, pengusiran secara paksa," katanya dalam konferensi pers, Jumat (4/2/2022).

Donal menjelaskan, kerugian itu merupakan potensi jika dampak dari pengusiran pesawat Susi Air berdampak luas. Dalam paparannya terdapat kerugian dari pembatalan penerbangan hingga pembayaran ekstra pilot

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami juga harus penyewaan heli untuk mengangkat pesawat yang dalam keadaan tidak ada mesin. Ini kerugian perusahaan yang sifatnya riil dan potensial setelah kondisi penggusuran paksa kemarin. Itu nilai kerugian yang kami hitung kalau gangguannya meluas dan melebar ke posisi paling puncak," tambahnya.

Meski demikian, pihak Susi Air tidak ingin perusahaan mengalami kerugian sebanyak itu. Jadi, Susi Air berkomitmen akan menekan angka potensi kerugian tidak terjadi sebanyak itu.

ADVERTISEMENT

"Karena siapa yang akan menanggung? Negara tidak akan menanggung kerugian itu," imbuhnya.

Simak Video 'Pesawat Susi Air Diusir dari Hanggar, Susi Pudjiastuti: Kuasa Wewenang Begitu Hebatnya':

[Gambas:Video 20detik]



(dna/dna)

Hide Ads