Namun transformasi digital yang dicanangkan Presiden Joko Widodo ini terancam gagal total jika pemerintah daerah tidak mendukung ketersediaan dan kemudahan dalam penyediaan infrastruktur digital.
Hal ini dikarenakan penyediaan Infrastruktur Digital masih belum tersebar merata di seluruh Indonesia, salah satunya dikarenakan terdapat hambatan regulasi di daerah yang menyebabkan tingginya biaya penyediaan Infrastruktur Digital, Sebagai contoh terdapat Peraturan Daerah yang mengenakan sewa tinggi terhadap pemanfaatan lahan yang tidak mengubah fungsi lahan, sedangkan pemanfaatan lahan yang tidak mengubah fungsi lahan tersebut bukan merupakan permanfaatan barang milik daerah.
Selain itu, terdapat pula Peraturan Daerah yang memaksa penyelenggara telekomunikasi untuk memindahkan jaringannya ke Sarana Jaringan Utilitas Terpada (SJUT) milik Pemerintah Daerah dengan membebankan seluruh biaya pemindahan jaringan ke penyelenggara telekomunikasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maka dari itu, permasalahan ini merupakan salah satu tugas berat Mendagri untuk mencabut dan merevisi peraturan daerah yang menghambat investasi penggelaran infrastruktur digital, serta mengubah pemahaman Pemerintah Daerah bahwa pembangunan infrastruktur digital merupakan tulang punggung terciptanya transformasi digital, seperti arahan khusus yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo kepada Mendagri pada rapat kabinet di Istana Merdeka Jakarta pada Kamis 2019 silam.
"Mendagri, tolong digarisbawahi. Perda, pergub, perbup, perwali, yang masih banyak sekali tumpang tindih dengan peraturan-peraturan di atasnya. Negara ini terlalu banyak regulasi dan peraturan. Saya sudah sampaikan berkali-kali," imbuh Jokowi.
Sehubungan hal tersebut, diperlukan regulasi yang diprakarsai oleh Mendagri dan Menkominfo agar Infrastruktur Digital tergelar sampai ke pelosok negeri sehingga dapat mendorong peningkatan perekonomian nasional. Selain itu, diperlukan pula peran Pemerintah Daerah untuk membangun SJUT sebagai barang milik daerah yang dapat disewakan dengan harga wajar dan berbasis biaya.
(dna/dna)