Pendaftaran Prakerja Gelombang 23 Dibuka, Cek Syaratnya di Sini

Pendaftaran Prakerja Gelombang 23 Dibuka, Cek Syaratnya di Sini

Kholida Qothrunnada - detikFinance
Senin, 07 Feb 2022 18:47 WIB
Prakerja Gelombang 19
Foto: Prakerja Gelombang 19 (M Fakhry Arrizal/detikcom)
Jakarta -

Program Kartu Prakerja yang telah dibuka sejak 5 Januari 2022, kini kembali membuka pembuatan akun untuk calon penerima Kartu Prakerja. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto baru-baru ini mengumumkan informasi terkait pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 pada Februari 2022.

Program Kartu Prakerja merupakan salah satu program bantuan biaya untuk pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan untuk para pelaku usaha.

Tujuan pendaftaran program Kartu Prakerja adalah untuk meningkatkan daya saing, mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melansir laman prakerja.go.id, program ini adalah salah satu bentuk untuk menanggapi adanya dampak dari pandemi COVID-19. Untuk sementara waktu program ini akan diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang melakukan dampak penghidupanya, karena PHK.

Bantuan ini ditunjukkan untuk para pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, hingga pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi. Hal ini dipentukan semua pelaku usaha mikro dan kecil.

ADVERTISEMENT

Pembuat akun sebelum pembukaan gelombang para calon peserta Kartu Prakerja ini, akan membuat masyarakat mendapatkan kemudahan dalam proses pendaftaran selanjutnya. Selain itu, masyarakat juga bisa menikmati berbagai fitur di dashboard pribadi Kartu Prakerja mereka.

Direktur Operasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Hengki Sihombing mengatakan "Fitur penggelombangan pendaftaran dari program ini bisa dimanfaatkan oleh siapa saja, baik yang sudah memiliki akun Prakerja, baik yang sudah menjadi penerima program maupun yang berstatus sebagai calon penerima".

Apa saja syaratnya? Buka halaman selanjutnya.

Syarat Pendaftaran Kartu Pra Kerja

Adapun syarat-syarat yuntuk memiliki Kartu Prakerja adalah sebagai berikut

1. Warga Negara Indonesia (WNI )berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Pekerja/buruh yang terkena PHK, pekerja/buruh , atau pencari kerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja,

4. Bukan atau tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

Pendaftaran Pembuatan Program Kartu Pra Kerja

Cara mendaftar untuk pembuatan Kartu Pra Kerja cukup mudah. Para calon peserta Program Kartu Prakerja bisa langsung mendaftarkan diri melalui laman resmi www.prakerja.go.id.

Nantinya, para calon peserta akan diminta melakukan verifikasi dan pendaftaran dengan melengkapi data diri.

Selanjutnya, para peserta juga akan diminta untuk mengikuti kuti tes motivasi dan kemampuan dasar. Peserta dapat memilih gelombang yang sesuai dengan domisili masing-masing.

Apabila tahap pendaftaran telah lengkap dan selesai. Peserta hanya tinggal menunggu pendaftaran dievaluasi.

Perlu diingat untuk para calon peserta Program Kartu Prakerja, pendaftaran pembuatan Kartu Pra Kerja hanya bisa mendaftarkan diri melalui laman resmi www.prakerja.go.id.


Hide Ads