PLN Targetkan Sertifikasi 15.307 Persil Aset Tanah di 2022

PLN Targetkan Sertifikasi 15.307 Persil Aset Tanah di 2022

Jihaan Khoirunnisa - detikFinance
Selasa, 08 Feb 2022 16:36 WIB
PT PLN (Persero) telah berhasil melakukan sertifikasi terhadap 71.026 persil tanah hingga akhir 2021, atau 67% dari total aset tanah perseroan sebanyak 106.656 persil. Angka ini meningkat sejak adanya kerja sama antara PLN dan Kementerian ATR/BPN yang dimulai sejak 2019, di mana saat itu jumlah aset tanah PLN yang telah tersertifikasi baru 30%.
Foto: Dok. PLN

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto mengungkapkan proses sertifikasi untuk PLN akan menjadi prioritas. Seiring dengan pola kerja yang sudah terbentuk selama dua tahun ini, dia pun optimistis target yang dicanangkan dapat tercapai dengan usaha bersama dari seluruh pihak.

"Khusus untuk tower, kita sudah usulkan untuk merubah regulasi seperti bangunan highrise yang bisa langsung diperpanjang," kata Himawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Himawan menambahkan pihaknya juga berencana melakukan peralihan sertifikat ke elektronik. Utamanya bagi aset yg tidak banyak ditransaksikan, seperti aset-aset milik PLN, sehingga lebih menjamin keamanan.

Di sisi lain, Sekretaris Menteri BUMN Susyanto turut mengapresiasi kerja sama PLN dan Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, pencapaian 67% dalam kurun waktu 2 tahun ini menjadi pencapaian yang luar biasa.

ADVERTISEMENT

"Dari total aset BUMN sebesar Rp 8.400 triliun, aset yang bermasalah nilainya mencapai Rp 340 triliun dan sebagian besar berupa tanah," jelas Susyanto.

Dia menilai kerja sama antara PLN dan Kementerian ATR/BPN ini akan menjadi role model bagi BUMN lain yang memiliki aset tanah bermasalah. "Saat ini sebanyak 82 BUMN memiliki permasalahan terkait aset tanah mereka. Bahkan ada 7 BUMN nilai aset yang bermasalah lebih dari Rp 5 triliun," tukasnya.

Dia berharap, PLN dapat menjadi contoh sehingga permasalahan aset bermasalah BUMN dapat segera terselesaikan, sebagaimana arahan dari Presiden RI Joko Widodo yang menargetkan seluruh bidang tanah di Nusantara terdaftar pada 2025.


(akd/hns)

Hide Ads