Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto mengungkapkan proses sertifikasi untuk PLN akan menjadi prioritas. Seiring dengan pola kerja yang sudah terbentuk selama dua tahun ini, dia pun optimistis target yang dicanangkan dapat tercapai dengan usaha bersama dari seluruh pihak.
"Khusus untuk tower, kita sudah usulkan untuk merubah regulasi seperti bangunan highrise yang bisa langsung diperpanjang," kata Himawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Himawan menambahkan pihaknya juga berencana melakukan peralihan sertifikat ke elektronik. Utamanya bagi aset yg tidak banyak ditransaksikan, seperti aset-aset milik PLN, sehingga lebih menjamin keamanan.
Di sisi lain, Sekretaris Menteri BUMN Susyanto turut mengapresiasi kerja sama PLN dan Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, pencapaian 67% dalam kurun waktu 2 tahun ini menjadi pencapaian yang luar biasa.
"Dari total aset BUMN sebesar Rp 8.400 triliun, aset yang bermasalah nilainya mencapai Rp 340 triliun dan sebagian besar berupa tanah," jelas Susyanto.
Dia menilai kerja sama antara PLN dan Kementerian ATR/BPN ini akan menjadi role model bagi BUMN lain yang memiliki aset tanah bermasalah. "Saat ini sebanyak 82 BUMN memiliki permasalahan terkait aset tanah mereka. Bahkan ada 7 BUMN nilai aset yang bermasalah lebih dari Rp 5 triliun," tukasnya.
Dia berharap, PLN dapat menjadi contoh sehingga permasalahan aset bermasalah BUMN dapat segera terselesaikan, sebagaimana arahan dari Presiden RI Joko Widodo yang menargetkan seluruh bidang tanah di Nusantara terdaftar pada 2025.
(akd/hns)