PLN Targetkan Sertifikasi 15.307 Persil Aset Tanah di 2022

PLN Targetkan Sertifikasi 15.307 Persil Aset Tanah di 2022

Jihaan Khoirunnisa - detikFinance
Selasa, 08 Feb 2022 16:36 WIB
PT PLN (Persero) telah berhasil melakukan sertifikasi terhadap 71.026 persil tanah hingga akhir 2021, atau 67% dari total aset tanah perseroan sebanyak 106.656 persil. Angka ini meningkat sejak adanya kerja sama antara PLN dan Kementerian ATR/BPN yang dimulai sejak 2019, di mana saat itu jumlah aset tanah PLN yang telah tersertifikasi baru 30%.
Foto: Dok. PLN
Jakarta -

PT PLN (Persero) telah berhasil melakukan sertifikasi terhadap 71.026 persil tanah hingga akhir 2021 atau 67% dari total aset tanah perseroan sebanyak 106.656 persil. Angka ini meningkat sejak adanya kerja sama antara PLN dan Kementerian ATR/BPN yang dimulai sejak 2019, di mana saat itu jumlah aset tanah PLN yang telah tersertifikasi baru 30%.

Oleh karena itu, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menargetkan 15.307 persil tanah dapat tersertifikasi pada 2022. Menurutnya, jika target pada 2022 dapat terealisasi maka aset tanah yang telah bersertifikat akan bertambah menjadi 86.063 persil tanah atau 81%.

"Kami menyadari bahwa tugas kami dalam mengamankan aset negara yang diamanahkan kepada PLN akan lebih menantang di kemudian hari. Dengan ditandatanganinya Komitmen Bersama pada hari ini, kami semakin yakin sinergi ini akan mampu memberikan hasil terbaik," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (8/2/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Darmawan juga menargetkan semua aset negara yang dipakai PLN bisa 100% tersertifikasi pada 2023 mendatang. Menurutnya, aset milik negara tersebut bakal dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan kelistrikan yang andal bagi masyarakat.

Ia merinci dari total target aset yang telah mendapatkan sertifikat pada 2022 ini dibagi berdasarkan wilayah. Untuk wilayah Sumatera dan Kalimantan sebanyak 6.860 persil dengan sertifikat baru dan 83 perpanjangan. Wilayah Jawa, Madura, dan Bali sebanyak 4.556 persil tanah tersertifikat baru dan 189 persil tanah perpanjangan.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, untuk wilayah Sulawesi, Maluku, Papua dan Nusa Tenggara sebanyak 3.621 persil tanah bersertifikat baru dan 286 persil perpanjangan. Tidak hanya itu, PLN juga akan mempercepat proses sertifikasi 50 persil aset tanah untuk pembangunan pembangkit listrik.

Di samping itu, Darmawan juga mengapresiasi Kementerian ART/BPN atas dukungan terhadap PLN dalam mengamankan aset negara.

"Kerja sama dan dukungan dari Kementerian ATR/BPN menjadi kunci dari keberhasilan pengamanan dan penataan aset negara agar bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya dalam memberikan pelayanan kelistrikan yang terbaik bagi masyarakat," tutur dia.

Bersambung di halaman selanjutnya. Langsung klik

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto mengungkapkan proses sertifikasi untuk PLN akan menjadi prioritas. Seiring dengan pola kerja yang sudah terbentuk selama dua tahun ini, dia pun optimistis target yang dicanangkan dapat tercapai dengan usaha bersama dari seluruh pihak.

"Khusus untuk tower, kita sudah usulkan untuk merubah regulasi seperti bangunan highrise yang bisa langsung diperpanjang," kata Himawan.

Himawan menambahkan pihaknya juga berencana melakukan peralihan sertifikat ke elektronik. Utamanya bagi aset yg tidak banyak ditransaksikan, seperti aset-aset milik PLN, sehingga lebih menjamin keamanan.

Di sisi lain, Sekretaris Menteri BUMN Susyanto turut mengapresiasi kerja sama PLN dan Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, pencapaian 67% dalam kurun waktu 2 tahun ini menjadi pencapaian yang luar biasa.

"Dari total aset BUMN sebesar Rp 8.400 triliun, aset yang bermasalah nilainya mencapai Rp 340 triliun dan sebagian besar berupa tanah," jelas Susyanto.

Dia menilai kerja sama antara PLN dan Kementerian ATR/BPN ini akan menjadi role model bagi BUMN lain yang memiliki aset tanah bermasalah. "Saat ini sebanyak 82 BUMN memiliki permasalahan terkait aset tanah mereka. Bahkan ada 7 BUMN nilai aset yang bermasalah lebih dari Rp 5 triliun," tukasnya.

Dia berharap, PLN dapat menjadi contoh sehingga permasalahan aset bermasalah BUMN dapat segera terselesaikan, sebagaimana arahan dari Presiden RI Joko Widodo yang menargetkan seluruh bidang tanah di Nusantara terdaftar pada 2025.


Hide Ads