Berapa Gaji Pemadam Kebakaran? Ternyata Segini, Ada Tunjangan Juga

Berapa Gaji Pemadam Kebakaran? Ternyata Segini, Ada Tunjangan Juga

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Jumat, 11 Feb 2022 12:54 WIB
Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang melalap pasar Bajul Mati di Wongsorejo, Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (15/1/2022). Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 02.00 wib itu menghanguskan sebagian besar los pasar yang rata-rata lapak penjual pakaian. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/nym.
Pemadam Kebakaran/Foto: ANTARA FOTO/BUDI CANDRA SETYA
Jakarta -

Tak sedikit orang yang mempertanyakan berapa sih besaran gaji pemadam kebakaran. Sebab berprofesi sebagai petugas pemadam kebakaran tidaklah mudah dan berisiko tinggi.

Tidak jarang para petugas ini perlu mempertaruhkan nyawa, terlebih saat menjinakkan "si jago merah" dan berpartisipasi menolong warga saat terjadi bencana alam. Karenanya tidak semua orang bisa melakukannya.

Lantas berapa besaran gaji pemadam kebakaran? Tunjangan apa saja yang dapat mereka terima?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebenarnya gaji pemadam kebakaran di Indonesia berbeda-beda, hal itu tergantung dari statusnya yakni damkar PNS atau honorer. Hal tersebut tentu membuat adanya perbedaan pendapatan mereka setiap bulannya.

Melansir dari lifepal, petugas pemadam kebakaran di Indonesia mendapat gaji antara Rp 1,75 - Rp 4 juta per bulan. Posisi, status, dan masa kerja menentukan besaran gaji yang dapat mereka terima.

ADVERTISEMENT

Sedangkan gaji pemadam kebakaran wanita akan berbeda dengan pemadam pria. Hal tersebut dikarenakan perbedaan antara tugas dan tanggung jawab antara pemadam wanita dengan pemadam pria.

Tidak hanya berdasarkan tugas dan tanggung jawabnya saja, antara satu kota dengan kota lainnya juga menentukan besaran gaji yang berbeda.

Bisa diambil kesimpulan bahwa gaji pemadam kebakaran beragam yang berdasarkan tugas dan tanggung jawab antara pemadaman pria dan wanita, status, lokasi kerja, masa kerja, golongannya, dan jenjang karir yang dimiliki pemadam kebakaran yang mengikuti jenjang karier PNS.

Meski demikian, selain menerima gaji pokok, seorang petugas pemadam kebakaran juga berhak menerima sejumlah tunjangan. Tunjangan pemadam kebakaran terbilang beragaman.

Selain gaji, pemadam kebakaran juga mendapatkan sejumlah tunjangan. Berikut daftarnya.

1. Tunjangan kesehatan pemadam kebakaran

Tunjangan ini wajib diterima oleh pemadam kebakaran karena berguna terutama mengingat risiko pekerjaan mereka saat bertugas. Jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, maka tunjangan ini sangat membantu.

2. Tunjangan golongan pemadam kebakaran

Tunjangan selanjutnya adalah tunjangan golongan yang hanya didapatkan oleh pemadam kebakaran dengan status PNS. Perbedaan antara PNS dan honorer juga bisa dilihat dari tunjangan golongan. Pemadam kebakaran dengan status honorer mungkin tidak mendapatkannya.

3. Pendidikan anak pemadam kebakaran

Selain tunjangan kesehatan dan golongan, pemadam kebakaran juga mendapatkan tunjangan anak yang diperuntukkan untuk anak pemadam kebakaran dalam hal pendidikan.

4. Tunjangan Hari Raya pemadam kebakaran

Tunjangan Hari Raya atau THR sudah pasti diterima oleh pemadam kebakaran layaknya pekerja lainnya. Besarnya tergantung daerah di Dinas Pemadam Kebakaran mana pemadam kebakaran tersebut bekerja.

5. Tunjangan lainnya pemadam kebakaran

Selain itu, tunjangan-tunjangan lain mungkin saja bisa didapatkan oleh seorang pemadam kebakaran. Tapi lagi-lagi, hal tersebut akan tergantung dari daerah atau wilayah kerjanya.

Demikian informasi terkait besaran gaji pemadam kebakaran beserta tunjangan yang dapat diterimanya. Mengenai gaji, perlu diingat bahwa gaji pemadam kebakaran sangat bervariatif.

Lihat juga video 'Komnas Perempuan Sambut Baik Aturan Separuh Gaji PNS untuk Mantan Istri':

[Gambas:Video 20detik]



(fdl/fdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads